SatPol-PP Kabupaten Berhentikan Sementara Pembangunan Cafe Kopi

SatPol-PP Kabupaten Berhentikan Sementara Pembangunan Cafe Kopi

Rabu, 30 Desember 2020

Kabid Penegakan Perda Satpol-PP Kabupaten Kuningan Ujang jaidin SH, MH Melakukan Pemberhentian Sementara Pembangunan Cafe Kopi

KUNINGAN, (BM) - Layangan surat dari Laskar Merah Putih Indonesia Markas Cabang Kabupaten Kuningan nomor : 098/LMPI-KNG/SPA/12/2020 perihal Permintaan pemberhentian pembangunan Cafe Kopi di area LP2B mendapat respon positip dari Satpol-PP kabupaten Kuningan.


Dari pantauan benangmerah.co.id terlihat Kepala Bidang Penegakan Perda Ujang jaidin SH, MH didampingi Kasi Bin Waslu dan Kasi Lidik dan penyidikan serta anggota Satpol-PP kabupaten Kuningan turun langsung ke lokasi pembangunan Cafe Kopi di area LP2B kawasan The Mountain Park Kuningan.


Menurut Ujang, tujuannya ke lokasi pembangunan bersama Kasi terkait adalah dalam rangka penegakan berupa penghentian sementara pembangunan sesuai surat dari LMPI Marcab Kuningan.


"Saat ini baru sebatas penghentian sementara sekaligus konfirmasi kepada pengelola. Masalah diijinkan tidaknya bukan kewenangan kami, tapi kewenangan DPMPTSP," tutur Ujang Jahidin.


Seperti diketahui, pemilik The Mountain Park Kuningan saat ini tengah melakukan pembangunan Cafe Kopi di atas tanah miliknya di sebelah objek wisata dan waterbom The Mountain Park Kuningan yang merupakan lahan LP2B.

Baca juga : Selain Tidak Berizin, Pembangunan Cafe Kopi Diduga "Labrak" LP2B

.(Irwan)