Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Medis RS KMC Luragung Terus Bermunculan

Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Medis RS KMC Luragung Terus Bermunculan

Jumat, 15 Januari 2021

RSU Kuningan Medical Centre (KMC) Luragung di desa Cirahayu kecamatan Luragung kabupaten Kuningan

KUNINGAN, (BM) – Setelah keluarga pasien asal desa Garajati kecamatan Ciwaru melaporkan tenaga medis RS KMC Luragung ke Polres Kuningan atas dugaan Malpraktek yang mengakibatkan bayi berumur 11 bulan (Alesya) muninggal dunia akibat dehidrasi berat, kini mulai bermunculan pengaduan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan medis RS KMC Luragung. Mereka (yang membuat pengaduan) merupakan masyarakat Kabupaten Kuningan Timur yang pernah merasakan buruknya pelayanan medis dari rumah sakit tersebut.


Tidak disangka setelah adanya pemberitaan dibeberapa media online tentang kematian Alesya dan upaya orang tuanya menuntut keadilan secara hukum, menimbulkan banyak simpati dan dukungan terutama dari masyarakat Kuningan timur. Mereka rata-rata dari keluarga pasien yang meninggal di RS KMC Luragung.


Menurut Ketua Marcab LMPI kabupaten Kuningan, U. Jenggo didampingi Sekretaris, Irwan Dirgantara, ST, sejauh ini sudah ada 4 laporan pengaduan masyarakat tentang buruknya pelayanan medis RS KMC Luragung yang diterima ormas LMPI.


“Sudah ada empat Laporan Pengaduan tertulis yang diterima lembaga kami untuk segera ditindaklanjuti. Mereka awalnya tidak tahu harus mengadu kemana, kepada siapa, tentang pelayanan dan tindakan medis RS KMC yang diduga tidak sesuai SOP rumah sakit. Namun setelah adanya pemberitaan tentang upaya LMPI yang memperjuangkan hak keluarga pasien Alesya, maka merekapun mulai berani membuat laporan pengaduan dan mendukung lembaga kami,” ungkap Jenggo kepada benangmerah.co.id, Kamis (14/1).


Baca juga : Tidak Terima Dengan Pelayanan Medis Rumah Sakit, Keluarga Pasien Dan LMPI Adakan Audensi


“Kami belum bisa memberikan keterangan tentang identitas dan jenis kasus pasien ke media. Nanti akan kami buka seandainya  kita bisa diterima oleh DPRD kabupaten Kuningan untuk melakukan audensi dengan menghadirkan dinas Kesehatan, IDI dan pihak RS KMC Luragung. Disamping itu juga kita akan menempuh upaya ke Kementerian Kesehatan RI dengan dukungan dari Markas Besar LMPI di Jakarta,” kata Irwan menambahkan.


Sementara itu LMPI Marcab Kuningan yang sejatinya akan menggelar aksi damai pada hari Kamis (14/1) dari alun-alun desa Luragung dan berakhir di DPRD Kuningan harus menunda aksinya setelah pihak Polres Kuningan tidak memberikan ijin dikarenakan adanya Surat Edaran Bupati Kuningan terkait PPKM. (redaksi_BM)