RSU Kuningan Medical Centre (KMC) Luragung di desa Cirahayu kecamatan Luragung kabupaten Kuningan |
KUNINGAN, (BM) – Setelah keluarga pasien asal desa Garajati kecamatan Ciwaru melaporkan tenaga medis RS KMC Luragung ke Polres Kuningan atas dugaan Malpraktek yang mengakibatkan bayi berumur 11 bulan (Alesya) muninggal dunia akibat dehidrasi berat, kini mulai bermunculan pengaduan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan medis RS KMC Luragung. Mereka (yang membuat pengaduan) merupakan masyarakat Kabupaten Kuningan Timur yang pernah merasakan buruknya pelayanan medis dari rumah sakit tersebut.
Tidak disangka setelah adanya pemberitaan dibeberapa media
online tentang kematian Alesya dan upaya orang tuanya menuntut keadilan secara
hukum, menimbulkan banyak simpati dan dukungan terutama dari masyarakat Kuningan
timur. Mereka rata-rata dari keluarga pasien yang meninggal di RS KMC Luragung.
Menurut Ketua Marcab LMPI kabupaten Kuningan, U. Jenggo
didampingi Sekretaris, Irwan Dirgantara, ST, sejauh ini sudah ada 4 laporan
pengaduan masyarakat tentang buruknya pelayanan medis RS KMC Luragung yang
diterima ormas LMPI.
“Sudah ada empat Laporan Pengaduan tertulis yang diterima
lembaga kami untuk segera ditindaklanjuti. Mereka awalnya tidak tahu harus
mengadu kemana, kepada siapa, tentang pelayanan dan tindakan medis RS KMC yang
diduga tidak sesuai SOP rumah sakit. Namun setelah adanya pemberitaan tentang
upaya LMPI yang memperjuangkan hak keluarga pasien Alesya, maka merekapun mulai
berani membuat laporan pengaduan dan mendukung lembaga kami,” ungkap Jenggo kepada benangmerah.co.id, Kamis (14/1).
Baca juga : Tidak Terima Dengan Pelayanan Medis Rumah Sakit, Keluarga Pasien Dan LMPI Adakan Audensi
“Kami belum bisa memberikan keterangan tentang identitas dan
jenis kasus pasien ke media. Nanti akan kami buka seandainya kita bisa diterima oleh DPRD kabupaten
Kuningan untuk melakukan audensi dengan menghadirkan dinas Kesehatan, IDI dan pihak RS KMC Luragung. Disamping itu juga kita akan menempuh upaya
ke Kementerian Kesehatan RI dengan dukungan dari Markas Besar LMPI di Jakarta,”
kata Irwan menambahkan.
Sementara itu LMPI Marcab Kuningan yang sejatinya akan
menggelar aksi damai pada hari Kamis (14/1) dari alun-alun desa Luragung dan
berakhir di DPRD Kuningan harus menunda aksinya setelah pihak Polres Kuningan
tidak memberikan ijin dikarenakan adanya Surat Edaran Bupati Kuningan terkait
PPKM. (redaksi_BM)