BOS Tahun 2020 SMP Negeri 2 Maleber Dipertanyakan. Biaya Pemeliharaan Disorot

BOS Tahun 2020 SMP Negeri 2 Maleber Dipertanyakan. Biaya Pemeliharaan Disorot

Selasa, 15 Juni 2021

 

Kepala SMP Negeri 2 Maleber, Awan Gryawan Menutupi Mukanya Saat Hendak Difoto Awak Media

Kuningan, (BM) - Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 banyak dipertanyakan publik. Hal ini berkaitan dengan hilangnya proses pembelajaran tatap muka dan kegiatan sekolah lainnya karena pandemi Covid-19. Semasa ini pemerintah mengintruksikan proses pembelajaran sekolah secara online. 


Tak terkecuali yang terjadi di SMP Negeri 2 Maleber kabupaten Kuningan. Penggunaan dana BOS tahun 2020 menjadi pertanyaan publik. Hal ini ditunjukkan dengan bangunan sekolah yang tidak terawat. 


Dari pantauan awak media sekolah yang saat ini mendapat bantuan rehab ruang guru dan TU ini, terlihat bagian atap sekolah yang bolong-bolong dan dinding sekolah yang terkesan sudah lama tidak dicat. Padahal tercatat dalam alokasi anggaran BOS untuk pemeliharaan sekolah tahun 2020 hampir 40 juta rupiah. Lalu seperti apa penggunaan dana BOS di SMP Negeri 2 Maleber ini?


Kondisi bangunan sekolah yang tidak terpelihara


Kepala SMP Negeri 2 Maleber, Awan Gryawan, S.Pd, MM saat dikonfirmasi Kamis (10/6), tidak mau menjawab secara detail anggaran pemeliharaan sekolah dan langsung meninggalkan ruaangan saat konfirmasi belum tuntas, dengan sikap emosi.


"Saya tidak berkewajiban menjelaskan secara detail. Karena sekolah hanya bisa menunjukkan detail penggunaan anggaran kepada Inspektorat. Silahkan saja tanya kepada pak Yayan orang Inspektorat. Sekolah kami sudah diperiksa," katanya dengan nada tegang.


Ditempat terpisah sekretaris Inspektorat, Deden Sopandi, saat dihubungi via telepon menyayangkan jawaban kepala sekolah SMP Negeri 2 Maleber. Dirinya bermaksud memanggil tim pemeriksa sekolah tersebut.


"Nanti saya panggil tim yang memeriksa sekolah tersebut. Semestinya tidak memakai alibi inspektorat untuk menghindari pertanyaan media," jelas Deden.


Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abidin mengatakan akan memanggil secara kedinasan kepala sekolah yang bersangkutan sebagai bentuk pembinaan.


.(Irwan)