"Diamankan tujuh orang," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Rabu (24/10/2018).
Meski diketahui OTT yang tersebut berkaitan dengan kasus suap, hingga kini KPK sendiri belum menyebutkan detail dari kasus yang yang menjaring Sunjaya tersebut.
"Masih diperlukan pendalaman. Besok akan dijelaskan dalam konferensi pers di KPK," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo secara terpisah.
Mereka yang terjerat OTT KPK tersebut masih harus menjalani pemeriksaan intensif terlebih dulu. KPK akan mengumumkan status hukum mereka yang terjaring OTT dalam waktu 1x24 jam.
Dengan ditangkapnya Bupati Cirebon oleh KPK ini maka menambah daftar nama kepala daerah yang menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi yang berhasil ditangkap pada tahun 2018.
.red