Tingkatkan Kualitas Pemilu, KPU Kab Kuningan Lantik PPK Dan PAW

Tingkatkan Kualitas Pemilu, KPU Kab Kuningan Lantik PPK Dan PAW

Jumat, 04 Januari 2019
KUNINGAN - Sebanyak 64 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta 18 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kuningan, dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Fauzi, di Aula RM. Lembah Ciremai, Jalan Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Rabu (2/1/2019).
Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Fauzi, mengatakan penambahan anggota PPK, berdasarkan diantaranya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya penambahan anggota PPK.
“Anggota PPK yang dilantik tiap kecamatan masing-masing dua orang sebagai angggota PPK tambahan yang sebelumnya hanya tiga orang. Dengan demikian, anggota PPK tiap kecamatan kini jumlahnya menjadi lima orang. Sementara, 18 anggota PPS yang dilantik merupakan anggota PPS Pergantian Antar Waktu (PAW)”, jelas Asep.
Sementara itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama dalam sambutannya, menyatakan pemerintah daerah turut bertanggungjawab atas suksesnya penyelenggaraan pemilu yang akan digelar pada tanggal 17 April mendatang. Meski penyelenggara pemilu yaitu KPU, namun ia bersama unsur forum pimpinan daerah turut bertanggungjawab dalam menyukseskan pemilihan umum presiden dan wakil presiden, pemilu legislatif serta pemilu dewan perwakilan daerah.
Menurutnya, pemilu serentak yang akan digelar empat bulan kedepan, berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, karena dilaksanakan bersamaan pemilu presiden dan wakil presiden dengan pemilu legislatif serta pemilu DPD. Melalui penambahan anggota PPK diharapkan mampu meningkatkan peran penyelenggara pemilu untuk meningkatkan kualitas pemilihan umum khususnya di Kabupaten Kuningan.

.Irwan