KUNINGAN - Pada
hari Jumat (22/2/2019) sekitar jam 10.00 WIB, Koalisi 5 Partai pendukung
pasangan Prabowo-Sandi di kabupaten Kuningan akhirnya secara resmi melapor ke
Bawaslu Kabupaten. Pelaporan tersebut terkait video viral “laknat” yang
dilakukan H. Acep Purnama. 5 divisi hukum dari 5 partai tersebut yang diketuai H.
Dede Ismail didampingi Penasehat Hukum Imanullah. Dengan demikian jumlah pelapor
terkait hal yang sama bertambah satu lagi. Lima
divisi hukum tersebut antara lain Herawati (Gerindra), M. Toha (Partai
Berkarya),Bambang Lugina (PAN), Andi (PKS) dan H. Slamet (PKS).
“Pada
hari ini Jumat (22/2/2019) kami atas nama BPN paslon Prabowo-Sandi secara resmi
telah melaporkan dugaan pelanggaran sambutan H Acep Purnama dalam video viral
pada sabtu tanggal 16 Februari 2019”, terang Dede Ismail dalam konfrensi
persnya, Jumat (22/2/2019).
Menurutnya,
ada beberapa indikasi pelanggaran meliputi dugaan ujaran kebencian, dugaan
pelanggaran UU ITE, dugaan penyampaian kabar hoax, dugaan perbuatan tidak
menyenangkan serta penyalahgunaan jabatan.
“Program
dana desa merupakan kebijakan sejak jaman presiden SBY jadi siapapun presiden
terpilih berikutnya harus melaksanakan amanat undang-undang. Ditambah lagi ada
kata “Laknat yang ditujukan kepada kepala desa dan perangkat yang merupakan
kata yang tidak pantas diucapkan terutama bagi kaum beragama umat Islam”,
ungkap Dede.
Seorang
bupati lanjut Dede, ketika akan menjadi jurkam harus mengajukan dulu cuti ke
mendagri. Inilah yang diduga bupati kuningan diduga telah menyalahgunakan
jabatan
.
“Apalagi
dalam video bupati menjanjikan penghargaan apabila di desanya bisa memenangkan
Jokowi-Ma’ruf. Dan hendak mengevaluasi habis kalau kalah”, katanya
BPN
menilai ungkapan seperti itu mengarah
pada bentuk pelanggaran pidana, karena diduga ada intervensi dan intimidasi
dari seorang bupati terhadap kepala desa.
“Harapan kami, Indonesia merupakan negara
hukum, pernyataan maaf hanya bentuk tanggung jawab moral bupati. Tapi bukan
berarti proses hukum tidak berjalan. Jangan sampai proses hukum itu hanya tajam
ke bawah tapi tumpul ke atas”, tegas
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kuningan