KUNINGAN - Bantuan bidang peternakan yang diberikan melalui aspirasi
DPRD kabupaten Kuningan dinilai kurang tepat sasaran. Hal ini terjadi pada
kelompok ternak Mulya Asih desa Kasturi Kecamatan Kuningan. Kelompok penerima
manfaat ini diduga telah menyalahgunakan bantuan ternak domba sejumlah 22 ekor
dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kuningan melalui dana aspirasi
dewan.
Kelompok Mulya Asih sebagai penerima manfaat diduga telah
menyalahgunakan bantuan tersebut dengan menjual bantuan ternak domba kepada
pihak lain untuk kepentingan pribadi dan golongan. Bagaimana tidak, domba
sejumlah 22 ekor yang diberikan akhir tahun 2017 melalui anggota DPRD kabupaten
Kuningan dari Partai PKS saat ini tidak ada satu ekor pun. Bantuan yang
ditujukan untuk meningkatkan taraf ekonomi petani dan peternak ternyata tidak
berjalan sesuai harapan pemerintah.
Sekretaris Kelompok, Iwan Setiawan yang juga bekerja sebagai
Wakasek di SMK Muhammadiyah 2 saat ditemui awak media ternyata membenarkan
kondisi terakhir tentang bantuan tersebut.
“Memang benar bantuan domba saat ini tidak ada satu ekor
pun. Hal ini terjadi karena sebanyak 16 ekor domba mati. Sementara 6 ekor
lainnya dijual dalam keadaan sakit. Kami dari kelompok berkomitmen akan
mengganti kembali sejumlah 6 ekor domba sehat dari hasil penjualannya”, jelas Iwan
saat ditemui di sekolahnya, Senin (4/3/2019).
Ditambahkannya, bahwa dari 12 jumlah anggota kelompok yang
memiliki pengalaman tentang beternak domba hanya satu orang. Dari keterangan Iwan sebagai sekretaris kelompok menandakan
bahwa kelompok tersebut jelas bukan beranggotakan sebagai peternak. Jumlah
hewan ternak bukan bertambah sesuai tujuan pemberi bantuan, tapi malah
berkurang dan habis.
Hal ini juga menandakan bagaimana lemahnya sistem pengawasan
dari Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Kuningan. Pertama sistem seleksi
kelompok calon penerima bantuan yang kurang jelas sehingga melahirkan kelompok
penerima bantuan yang tidak berhak menerima jadi menerima bantuan tersebut. Dan
kedua sistem pengawasan terhadap kelompok penerima bantuan dalam mengelola dan memanfaatkan bantuan tersebut, sehingga kelompok bisa menyalahgunakan bantuan ternak.
Sementara sampai berita ini dimuat, tim redaksi redaksi sudah
berusaha untuk menemui Kabid Peternakan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, namun
belum ketemu.
Permasalahan penyalahgunaan bantuan ini sepatutnya menjadi
sorotan aparat penegak huhum agar kelak menjadi pelajaran bagi kelompok
penerima bantuan dan pihak terkait.
.(Irwan)