19 Kelurahan/Desa Kabupaten Kuningan Mulai Kerjakan Program Sanimas IDB

19 Kelurahan/Desa Kabupaten Kuningan Mulai Kerjakan Program Sanimas IDB

Jumat, 27 September 2019
Kasi Penyehatan Lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPrPP) Kab. Kuningan, Nur Jamaludin, ST, M.Si

KUNINGAN (BM) - Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) yang dibiayai Islamic Development Bank (IDB) di Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat tahun ini menyasar 29 lokasi dari 19 Desa/Kelurahan.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPrPP) kabupaten Kuningan melalui Kasi Penyehatan Lingkungan, Nur Jamaludin, ST, M.Si mengatakan program Sanimas-IDB yang sempat tidak dilaksanakan pada tahun 2018, pada tahun ini telah dimulai di 29 lokasi yang meliputi 19 desa/kelurahan dan mencakup 3 kecamatan.  

"Dari 29 lokasi yang sedang dikerjakan tahun ini meliputi kecamatan Kuningan, kecamatan Kramatmulya dan Kecamatan Cigugur. Semuanya sedang dalam tahap awal pengerjaan fisik. Pengerjaan mulai bulan September sampai Desarmber 2019 dengan waktu pengerjaan 90 hari," terangnya.

Program Sanimas IDB berupa pembangunan SPALD  di daerah tersebut tambahnya, diperuntukkan bagi minimal 50 KK (Kepala Keluarga) atau lebih memiliki satu tempat pengolahan air limbah berupa IPAL komunal yang terdiri dari 9 kompartement. IPAL ini di desain dengan kapasitas 350 jiwa, di mana tujuannya untuk menjaga kebersihan lingkungan bawah tanah maupun permukaan tanah. Air yang keluar dari Instalasi Pengolahan Air Limbah ini berupa air yang ramah lingkungan. 

Program ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR untuk mencapai target rencana strategis 2015-2019 melalui program 100-0-100 yakni target 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.

“Program Sanimas IDB bertujuan menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat baik secara individu maupun kelompok untuk ikut berpartisipasi memecahkan permasalahan yang terkait pada upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Makanya dalam pelaksanaan kegiatan dibentuk BKM/KSM serta KPP sebagai Kelompok Penerima dan Pemeliharaan, “ jelas Nur.

Sedangkan penerima manfaat Sanimas IDB, masih Nur, adalah masyarakat kawasan perkotaan atau semi perkotaan dengan jumlah penduduk relatif padat, rawan sanitasi dan masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan motto dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

.(One)