Program Kube FM 2019 Diduga Jadi Bancakan Oknum Pejabat, Kabid Humas KB FKPPI: Pemerintah Harus Tindak Tikus Fakir Miskin

Program Kube FM 2019 Diduga Jadi Bancakan Oknum Pejabat, Kabid Humas KB FKPPI: Pemerintah Harus Tindak Tikus Fakir Miskin

Sabtu, 02 November 2019
Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kabupaten Kuningan, Didi Ahyana Yang diduga Menerima  Sejumlah Uang Dari Program Kube FM tahun 2019

KUNINGAN (BM) - Seolah terulang setiap tahunnya, program Kelompok Bersama  Fakir Miskin (Kube FM) yang merupakan bantuan provinsi Jabar selalu jadi "bancakan" para pejabat Dinsos PPPA kabupaten Kuningan.

Kube FM merupakan program rutin tiap tahun dari Pemprov Jabar yang diperuntukkan bagi kelompok ternak guna meningkatkan taraf perekonomian masyarakat Fakir Miskin. Sebanyak 9 desa di kabupaten Kuningan yang menerima program tersebut tahun 2019 dengan total anggaran mencapai Rp 900 juta.

Informasi yang berhasil dihimpun media online benangmerah.co.id, tiap desa yang mendapatkan bantuan kelompok tersebut telah menyerahkan sejumlah uang sebagai tanda kadedeuh untuk pejabat dinsos PPPA  dengan kisaran 5 - 10 juta rupiah per desa. Sejumlah uang tersebut berhasil dikumpulkan salah satu kepala desa yang merupakan salah satu penerima bantuan untuk selanjutnya diserahkan ke Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Didi Ahyana.

Adapun desa penerima bantuan Kube FM 2019 kabupaten kuningan diantaranya, desa Jabranti, Cihanjaro, Andamui, Citundun, Cikadu, Tinggar, Jambar, Kadugede dan Gunung Aci. Masing-masing desa mendapat kuncuran dana untuk 5 kelompok ternak sebesar 100 juta rupiah (per-kelompok 20 juta).

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas KB FKPPI kabupaten Kuningan, Anton Sunanton yang juga Pemred koran Berita Aktual sangat menyayangkan pihak pemerintah kabupaten Kuningan yang kurang respek dalam menyikapi oknum pejabat yang telah menyalahgunakan jabatan dan wewenang guna memperkaya diri. 


Kabid Humas KB FKPPI Kabupaten Kuningan (kiri) Bersama Kapolres Kiningan, AKBP Iman Setiawan (kanan)


"Oknum pejabat seperti ini ibarat tikus yang menggerogoti hak fakir miskin. Sudah seharusnya pemerintah daerah kabupaten Kuningan, dalam hal ini bupati menindak tegas sesuai aturan," tegasnya, kepada benangmerah.co.id, Jumat (1/11).

Selain pemerintah daerah kabupaten Kuningan, Anton juga berharap masalah ini bisa mendapat penanganan lebih lanjut dari Polres kabupaten Kuningan.

.(One)