Beberapa Kwitansi Pembayaran Calon Penerima Program PTSL Tahun 2021 Yang Sudah Dipungut Pemdes Mekarwangi |
KUNINGAN, (BM) - Dengan dalih untuk persiapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021, Pemdes Mekarwangi kecamatan Lebakwangi kabupaten Kuningan pungut uang sebesar 300-350 ribu dari calon penerima program.
Hal ini dibenarkan Kepala Desa Mekarwangi, Karna yang baru dilantik sebulan yang lalu. Menurutnya hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi terhadap warga yang sulit mengeluarkan pembiayaan PTSL.
"Pembiayaan tersebut sebagai persiapan program PTSL tahun 2021 dengan Kuota 1.500 bidang tanah. Karena berdasarkan informasi dari desa lain kebanyakan masyarakat tidak mau bayar saat program dilaksanakan. Disamping itu banyak tanah yang harus balik nama dan belum memiliki akte tanah," terang Karna saat dikonfirmasi media benangmerah.co.id, Rabu (12/2).
Kepala Desa Mekarwangi Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan, Karna |
Untuk itu masyarakat desa Mekarwangi berharap kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti keputusan Pemdes Mekarwangi yang sudah melakukan pungutan untuk program yang belum dilaksanakan. Bahkan menurut kepala desa didampingi Kadis Pahing, uang yang sudah terkumpul mencapai Rp. 90 juta rupiah dan disimpan di kepala desa.
.(Irwan)