Direktur PAM Tirta Kamuning H. Deni Erlanda, SE, M.Si |
KUNINGAN, (BM) - Setelah melakukan penyemprotan disinfektan di hampir 50 desa/kelurahan yang meliputi 15 kecamatan wilayah pelanggan, kini PAM Tirta Kamuning kabupaten Kuningan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap dampak pandemi Covid-19.
Kali ini, pelanggan PAM Tirta Kamuning khusus Rumah Tangga Tipe A (Rumah Sangat Sederhana) yang mendapat keringanan/Subsidi pembayaran sebesar 50% selama 3 bulan yakni Mei, Juni dan Juli 2020. Pemberian subsidi ini sesuai dengan Intruksi Bupati Kuningan nomor: 690/1440/PDAM tanggal 8 April 2020.
“Subsidi ini diberlakukan bagi mereka pelanggan Rumah Tangga Tipe A atau Rumah Sangat Sederhana baik permanen maupun non permanen sesuai data base kami yang berjumlah sekitar 3.100 SR,” terang Direktur PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan, H. Deni Erlanda, SE, M.Si.
Ditambahkannya, untuk yang digratiskan atau subsidi 100% selama bulan Ramadhan hanya pelanggaan berjenis Mesjid dan Mushola/langgar se-kabupaten yang berjumlah sekitar 575 pelanggan.
“Sebagaimana diketahui akibat pandemi Covid-19, saat ini pemerintah daerah kabupaten Kuningan telah memberlakukan Karantina Wilayah Parsial (KWP) bagi wilayah jalan protokol dan wilayah kecamatan lainnya. Tentunya hal ini sangat berdampak pada ekonomi pelanggan PAM Tirta Kamuning. Sebagai konvensasinya, melalui intruksi Bupati kami secara resmi meluncurkan program ini,” tandas Deni.
Deni juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten, terutama pelanggan PAM Tirta Kamuning untuk senantiasa melakukan pola hidup sehat dengan banyak mencuci tangan dan selalu menjaga kebersihan. (Irwan)