Masih Daring Dan Luring, SD Negeri Se-Kecamatan Subang Siap Ajukan Ijin Tatap Muka

Masih Daring Dan Luring, SD Negeri Se-Kecamatan Subang Siap Ajukan Ijin Tatap Muka

Rabu, 26 Agustus 2020
K3S Kecamatan Subang/Kepala SDN Bangunjaya, Yayat Suyatna, S.Pd, MM


KUNINGAN,(BM) - Pandemi Corona Virus atau lebih dikenal dengan covid-19 tidak hanya menimbulkan permasalahan dalam sektor ekonomi, akan tetapi juga menimbulkan pengaruh besar di sektor pendidikan. Salah satu dampak besar dalam sektor pendidikan adalah tidak adanya kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dilaksanakan di setiap sekolah. Tidak terkecuali di kabupaten Kuningan provinsi Jawa Barat yang sampai saat ini menggunakan metode pembelajaran Daring dan Luring.


Seiring percepatan penanganan covid-19 yang dilakukan Satuan Gugus Tugas mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten sampai kecamatan, akhirnya pada awal bulan Agustus ini, kabupaten Kuningan merupakan salah satu kabupaten yang boleh melaksanakan KBM Tatap Muka secara nasional. Menindaklanjuti hal tersebut pihak Pemkab Kuningan pun telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) no 59 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang salah satu isinya tentang pelaksanaan KBM Tatap Muka sesuai SOP yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kuningan.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kuningan, Drs. H. Uca Somantri, beberapa waktu lalu mengatakan setiap sekolah yang hendak melaksanakan KBM tatap muka tetap harus memenuhi persyaratan potokol kesehatan sebelum mengajukan ijin ke dinas Pendidikan. Yang perlu digarisbawahi bahwa sampai saat ini setiap sekolah baik PAUD, SD maupun SMP belum diwajibkan melaksanakan KBM tatap muka.


Namun demikian berdasarkan hasil konfirmasi dari beberapa sekolah,  dorongan dan dukungan agar dilakukan KBM tatap muka sangat besar baik dari para guru maupun orang tua siswa. Termasuk yang terjadi di seluruh Sekolah Dasar Negeri Se-Kecamatan Subang.


Melalui K3S kecamatan Subang (kepala sekolah di SDN Bangunjaya), Yayat Suyatna, S.Pd, MM, mengatakan bahwa kemungkinan besar kami seluruh SD Negeri Se-Kecamatan Subang akan mengajukan ijin KBM tatap muka pada awal September mendatang. 


"Saat ini setiap SD Negeri di kecamatan Subang sedang menyiapkan beberapa persyaratan diantaranya, ijin orang tua, koordinasi dengan satuan gugus tugas kecamatan, puskes, Polsek dan Koramil. Bahkan pada saat ini (kemarin.red) di Puskesmas Subang sedang diadakan tes Swab masal. Satu orang guru dari setiap sekolah diwajibkan mengikuti tes tersebut," kata Yayat saat ditemui di sekolahnya, Selasa (25/8).


Hasil tes Swab ini, lanjut Yayat merupakan salah satu bahan pertimbangan yang nanti akan kami lampirkan ke dinas pendidikan. 


"Kami ingin dalam pelaksanaan KBM nanti betul-betul aman dari penularan covid-19," tegas Yayat.


Hal senada juga diungkapkan beberapa Kepala SD Negeri lain di kecamatan Subang, diantaranya, Nurhayati, S.Pd (Kepala SDN 4 Subang) dan Caddi, S.Pd (kepala SDN 1 Jatisari). Para guru bahkan banyak mengeluh karena setiap hari harus mengadakan pembelajaran metode Luring ke rumah siswa dengan jumlah satu kelompok maksimal 4 orang. (Irwan)