Kepala SMP Negeri 2 Garawangi Kabupaten Kuningan, H.Sukmana, M.Pd
KUNINGAN, (BM) – Diketahui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
, Nadiem Makarim mulai mengizinkan 163 kabupaten /kota di zona hijau dan kuning
untuk melakukan pembelajaran secara langsung atau dikenal dengan KBM Tatap Muka.
Namun begitu, Nadiem menyebutkan pembelajaran Tatap Muka di
163 kabupaten/kota tersebut tidak boleh dipaksakan. Semua sekolah yang tersebar
dikabupaten tersebut tetap harus melaskanakan protokol kesehatan pencegahan
covid-19.
Jawa Barat sendiri terdapat 17 kabupaten/kota yang diizinkan
melaksanakan KBM Tatap Muka termasuk kabupaten Kuningan. Menindaklanjuti
keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, di kabupaten kuningan sendiri
telah dikeluarkan Perbup No 59 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)
Berbagai Persiapan yang menjadi persyaratan pun mulai
dilakukan sekolah-sekolah di kabupaten kuningan yang hendak melaksanakan KBM
Tatap Muka. Salah satunya SMP Negeri 2 Garawangi yang tengah melakukan berbagai
persiapan guna mendukung pelaksanaan KBM Tatap Muka.
Kepala SMPN 2 Garawangi, H. Sukmana ketika ditemui
menyatakan pada dasarnya SMPN 2 Garawangi siap untuk melaksanakan KBM Tatap
Muka sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dikeluarkan oleh Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.
“Pada dasarnya kita siap melaksanakan KBM Tatap Muka sesuai SOP dari dinas. Namun saya
dengan para guru juga tidak mau terburu-buru, karena ada beberapa persyaratan
yang harus kita tempuh sebelum kita mengajukan izin ke dinas,” Tutur H. Sukmana
kepada media benangmerah.co.id, Senin (10/8).
Beberapa persyaratan yang harus ditempuh, lanjutnya, adalah
harus ada koordinasi dengan Polsek, Koramil dan Puskesmas terdekat. Selain itu
sekolah juga harus mendapat izin dari Gugus Tugas covid-19 kecamatan dan orang
tua/wali siswa. Setiap siswa tidak dipaksakan untuk mengikuti pembelajaran
tatap muka karena sekolah juga tetap akan menyediakan pembelajaran sistem Daring/online.
Menurut H.Sukmana, SMPN 2 Garawangi juga telah menyiapkan sarana
pendukung protokol kesehatan diantaranya, thermometer, tempat cici tangan bagi
sisiwa dan guru serta penyediaan masker apabila sisiwa lupa membawa masker dari
rumah. Selain itu dirinya juga sudah menyiapkan skema pembelajaran.
“Minggu pertama kelas 7, minggu kedua kelas 8 disusul minggu
berikutnya kelas 9. Waktu pembelajaran dibuat dua shif dalam sehari tanpa
istirahat mulai pukul 07.30 sampai 09.30
dan pukul 10.30 sampai 12.30,” terang nya.
H.Sukmana berharap, dengan mengikuti seluruh aturan yang ada
termasuk SOP dari dinas pendidikan, pelaksanaan KBM Tatap Muka nanti bias berjalan
dengan baik sehingga tidak ada kasus penularan covid-19 cluster sekolah. (Irwan)