SOP Belum Rampung, Kadisdik Pastikan Belum Ada KBM Tatap Muka Secara Resmi

SOP Belum Rampung, Kadisdik Pastikan Belum Ada KBM Tatap Muka Secara Resmi

Jumat, 07 Agustus 2020
Ilustrasi Pelaksanaan KBM Tatap Muka Era New Normal

KUNINGAN, (BM) - Menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) no 59 tahun 2020 tentang pelaksanaan KBM Tatap muka di era New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat ini tengah menyusun SOP tentang pelaksanaan KBM tatap muka bagi SD dan SMP di kabupaten Kuningan. Hal ini sekaligus memastikan belum ada satu sekolah pun yang telah mendapat ijin dari Dinas Pendidikan untuk melaksanakan KBM Tatap Muka baik SD maupun SMP.

Sebagaimana diketahui saat ini banyak orang tua siswa yang menginginkan kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan pihak sekolah. Namun bukan berarti menginginkan begitu saja untuk menggelar KBM Tatap Muka tanpa protokol kesehatan yang benar. Orang tua siswa tetap menginginkan pemerintah daerah kabupaten Kuningan khususnya bisa turun lebih dalam dalam pelaksanaan KBM di sekolah agar anaknya bisa aman dalam melaksanakan KBM di sekolah.

Idealnya sebelum dimulai KBM Tatap Muka dengan sistem shif, minimal tenaga pendidik yang ada di sekolah masing-masing mengikuti rapid tes maupun Swab tes. Hal ini bisa dilakukan dalam rangka meminimalisir potensi terjadinya kasus covid-19 di lingkungan sekolah. Masukan ini diungkapkan salah satu orang tua siswa SMP yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Senada dengan kebanyakan orang tua siswa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabipaten Kuningan juga mengungkapkan hal yang sama perihal diperlukannya rapid tes atau Swab tes bagi tenaga pendidik baik SD maupun SMP.

"Idealnya memang seperti itu. Lebih safety apabila dilakukan terlebih dahulu rapid tes minimal bagi tenaga pendidik sebelum memulai KBM Tatap Muka. Namun demikian hal tersebut terkendala dengan anggaran biaya. Apabila dibiayai oleh dana BOS, pasti tidak akan cukup untuk kegiatan dan keperluan sekolah yang lainnya," jelas Uca saat dihubungi via telepon Rabu, (5/8).

Untuk saat ini lanjutnya, rapid tes belum masuk dalam SOP. Tergantung nanti, apabila ada perhatian lebih dari pemerintah daerah maupun provinsi agar ada pengalokasian dana untuk rapid tes dari pemerintah, itu akan lebih baik dan lebih safety. Sementara itu SOP untuk KBM Tatap Muka bagi SD dan SMP sedang kita susun dan sampai saat ini belum ada satu sekolah pun baik SD maupun SMP yang telah mengajukan ijin pelaksanaan KBM Tatap Muka ke dinas Pendidikan.

"Salah satu syarat untuk pelaksanaan KBM tatap muka adalah pihak sekolah mengajukan profosal kepada Dinas Pendidikan untuk disetujui, baru nanti turun SOPnya. Dan sampai saat ini belum ada pengajuan atau profosal dari pihak sekolah ke dinas. Artinya secara resmi belum ada sekolah di kabupaten Kuningan yang mengadakan KBM tatap muka," tegas Uca diakhir pembicaraan.

Kendati demikian tetap saja ada sekolah yang tidak secara resmi mengadakan KBM tatap muka. Seperti SMP Negeri 1 Cibeureum yang kedapatan sudah melaksanakan KBM tatap muka selama dua minggu. Hal ini juga dibenarkan Kepala SMPN 1 Cibeureum, H. Agas saat ditemui awak media seminggu yang lalu. Hal yang dilakukan pihak sekolah jelas telah melangkahi wewenang dinas pendidikan kabupaten Kuningan. Tujuan bisa baik namun dengan cara yang salah bisa berakibat fatal. Karena keputusan yang diambil pihak sekolah tidak jelas dasar hukum dan SOP-nya. 
(Irwan)