Tingkatkan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas, Orang Tua/Wali Dapat Pasilitas Usaha

Tingkatkan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas, Orang Tua/Wali Dapat Pasilitas Usaha

Jumat, 11 Desember 2020

 

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Endi Susilawandi, S.Ks, M.Si

KUNINGAN, (BM) - Penyandang Disabilitas berat merupakan penyandang Disabilitas yang sudah tidak bisa melakukan apapun guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu hanya orangtua atau walinya lah sebagai penanggung jawab atas kehidupan penyandang Disabilitas berat. Terhadap Masalah tersebut pemerintah daerah kabupaten Kuningan tidak menutup mata. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) darurat covid-19 melalui Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan ternyata menyasar bagi mereka yang mempunyai keterbatasan.


Melalui Kegiatan Peningkatan Usaha Ekonomi Produktif Bagi Orangtua/Wali Penyandang Disabilitas Berat, Pemkab Kuningan baru-baru ini telah meluncurkan bantuan berupa pasilitas usaha bagi 40 orangtua/wali penyandang disabilitas berat yang tercatat di bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial kabupaten Kuningan. 


"Tujuan kenapa diberi bantuan Orangtua/wali penyandang disabilitas berat, karena mereka mempunyai clien yang sudah tidak bisa apa-apa sehingga diberi bantuan usaha. Ada yang dibidang peternakan, warung, konter hp dan usaha gas elpiji," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Endi Susilawandi, S.Ks, M.Si saat ditemui, Kamis (10/12).


Menurut, Endi dari 40 orang tersebut lebih banyak memilih usaha dibidang peternakan dan warung, yakni usaha peternakan 25 orang, warung 11 dan sisanya usaha konter hp dan tabung gas elpiji 3 kg.


"Untuk peternakan kita bantu pengadaan kambing, untuk warung kita bantu pengadaan sembako dan kebutuhan warung lainnya, kemudian konter hp kita bantu pengadaan etalase, kartu perdana dan pulsa elektrik, sementara usaha tabung gas berupa pengadaan tabung gas. Penyaluran bantuan sudah selesai minggu ini," terang Endi.


Baca juga : Peran Kube FM dan LKS Dalam Upaya Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19


Ditambahkannya, untuk kegiatan bantuan ini bukan berarti bagi mereka yang sudah mempunyai usaha, akan tetapi bagi yang belum mempunyai usaha juga kita motivasi dengan bantuan tersebut agar mampu mempunyai usaha. Sehingga kedepan bisa mempunyai penghasilan bagi pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas berat.


"Makanya sebelumnya kita adakan bimtek dulu, agar Orangtua atau wali tersebut mengerti dan paham tujuan pemberian bantuan tersebut. Sehingga kedepan mereka bisa mempunyai suatu usaha yang bisa memenuhi, minimal bagi penyandang disabilitas berat.  Kita tidak bisa memberikan bantuan tunai, karena untuk dana DID Tambahan sendiri tidak boleh memberikan bantuan dalam bentuk uang atau tunai," jelas Endi. (Irwan)