Beberapa Orang Tua Siswa Saat Pengambilan Formulir dan Slip Pengambilan Dari Bank Penyalur Melalui Petugas dari Sekolah
KUNINGAN, (BM) - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 tahun 2021 akan segera cair. Siswa SD, SMP, dan SMA bisa kembali mencairkan bantuan PIP Kemendikbud di bank penyalur.
Sekolah tingkat dasar maupun menengah baru saja memulai pembelajaran semester genap pada 2021.
Hampir semua sekolah termasuk di kabupaten Kuningan belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka yang ditunggu-tunggu banyak siswa dan guru termasuk orang tua siswa.
Sebabnya adalah karena pandemi, banyak daerah dengan risiko penularan Covid-19 yang tinggi tidak bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Satu-satunya pilihan adalah penerapan pembelajaran daring. Namun itu juga tidak bisa menjangkau semua daerah. Di kabupaten Kuningan misalnya. Untuk daerah tertentu yang susah sinyal internet terpaksa menerapkan metode luring.
Dalam kondisi ekonomi dampak covid-19, bantuan PIP Kemendikbud bisa jadi solusi meringankan pengeluaran baik untuk membeli kuota maupun kebutuhan siswa lainnya.
Diketahui untuk SD mendapat bantuan PIP Kemendikbud sekitar Rp450 ribu per tahun. Lalu, untuk SMP mendapat Rp750 ribu per tahun dan SMA mendapat Rp1 juta per tahun.
Di SMP Negeri 1 Kuningan sendiri sebanyak 108 siswa mulai dari kelas 7, 8 dan 9 sudah dipastikan mendapat bantuan PIP Kemdikbud.
"Barusan adalah pendataan identitas orang tua siswa kelas 9 dengan mengisi formulir dan slip penarikan yang disediakan bank penyalur , " kata salah satu orang tua siswa kelas 9, Sabtu (16/1).
Sementara itu menurut salah satu petugas dari sekolah mengatakan, untuk pencairannya tinggal nunggu informasi dari sekolah.
"Nanti di informasikan ya untuk pengambilan uangnya," kata petugas dari sekolah yang membagikan formulir dan slip pengambilan dari bank penyalur. (Irwan)