KUNINGAN, (BM) - Meski tingkat kewaspadaan sebaran Covid-19 kabupaten Kuningan per hari Senin (25/1) turun dari zona Orange ke zona kuning, PPKM Kuningan tetap diperpanjang 14 hari sampai tanggal 8 Februari 2021.
Kepastian perpanjangan PPKM dikatakan Bupati Kuningan H. Acep Purnama saat ditemui di Pendopo Bupati Kuningan, Minggu (25/1).
"PPKM Kuningan sudah pasti diperpanjang sampai tanggal 8 Februari, sambil menunggu arahan dari gubernur," kata Acep
Pada PPKM tahap dua nanti, menurut Acep, Satgas Penanganan COVID-19 Kuningan memperketat pengawasan dan kontrol aktivitas masyarakat. Hal itu menyusul adanya kenaikan angka rata-rata per hari kasus positif COVID-19 selama pelaksanaan PPKM Kuningan tahap pertama, 11 hingga 25 Januari ini.
"Meski tingkat kewaspadaannya sekarang rendah atau zona kuning. Kita tunggu apakah istilah PPKM lagi, atau PSBB proporsional, beserta ketentuan teknis lainnya," ujar Acep
Melihat kondisi di Kuningan bupati Kuningan minta masyarakat untuk bersabar menahan diri karena prinsipnya PPKM ini bagaimana menekan sebaran COVID-19 dengan mengurangi aktivitas masyarakat.
.(Yes)