Membantu Pengamanan sekitar 100 Pasukan LMPI Marcab Kabupaten Kuningan
KUNINGAN, (BM) - Perkembangan kasus dugaan malpraktek yang terjadi di RSU KMC Luragung atas nama Alesya (10bln) sudah sampai pada penyidikan pihak Polres Kuningan. Terakhir hari Rabu, (17/2) tim dokter dari RS Bhayangkara Indramayu melakukan pengambilan jenazah Alesya di TPU desa Garajati kecamatan Ciwaru untuk dilakukan otopsi.
Pengamanan rekonstruksi tindak pidana tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian berat dan mengakibatkan penerima pelayanan kesehatan meninggal dunia yang dilakukan diduga petugas medis RSU KMC Luragung dimulai dengan apel kesiapan pengamanan di Mapolsek Ciwaru pukul 8.00 WIB, dilanjutkan pengamanan kegiatan di TPU desa Garajati pukul 9.00 WIB.
Dari pautauan media benang merah.co.id terlihat puluhan anggota Polri berjaga di sekitar pintu masuk menuju TPU Garajati. Disamping itu turut mengamankan pula anggota dan pengurus Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Marcab Kuningan berjumlah sekitar 100 orang.
Kegiatan rekonstruksi yang berlangsung sekitar 1 jam lebih berlangsung aman dan tertib. Ketua LMPI Marcab Kuningan, U. Jenggo mengapresiasi langkah Polres Kuningan dalam penanganan kasus dugaan Malpraktek yang terjadi di RSU KMC Luragung kabupaten Kuningan.
Tempat Proses Pengangkatan Jenazah Alesya Untuk di Otopsi di RS Bhayangkara Indramayu |
Baca Juga : Laporkan KMC Luragung ke Presiden, LMPI Marcab Kuningan Mendapat Dukungan dari Mabes
Baca Juga : Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Medis RS KMC Luragung Terus Bermunculan
"Sampai saat ini sudah banyak perkembangan dalam penanganan kasus dugaan malpraktek yang terjadi di KMC Luragung," kata Jenggo
"Saya sangat apresiasi dengan kinerja Polres Kuningan. Namun demikian, LMPI akan tetap memantau dan mengawal perkembangannya kedepan," tambahnya.
Diketahui sebelumnya keluarga korban atas nama Alesya asal desa Garajati Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan telah melaporkan salah satu tenaga kesehatan RSU KMC Luragung yang di duga telah melakukan kelalaian berat atau malpraktek yang mengakibatkan penerima pelayanan meninggal dunia.
Baca Juga : Tidak Terima Dengan Pelayanan Medis Rumah Sakit, Keluarga Pasien Dan LMPI Adakan Audensi
.(One)