Foto Bersama Pengurus Marcab Kuningan dan Ketua Umum LMPI di Mabes, Jakarta (1/2) |
JAKARTA, (BM) – Keluhan masyarakat tentang buruknya pelayanan medis RSU Kuningan Medical Centre (KMC) Luragung kabupaten Kuningan semakin ramai bermunculan, setelah kematian pasien Alesya (11 bulan). Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat, Marcab Kabupaten Kuningan Bersama Mabes LMPI telah melaporkan permasalahan tersebut ke Istana Negara. Langkah ini (melaporkan) didukung langsung Ketua Umum Laskar Merah Putih Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Hi.Syamsu Djalal,S.H,M.H, Senin, (1/2).
Dalam surat LMPI bernomor 001/DPMC-LMPI-KNG/01/2021, Perihal
Laporan Pengaduan yang dilampiri pengaduan dari 10 orang yang diduga korban
akibat pelayanan medis RSU KMC Luragung yang buruk, meminta Presiden RI melalui
Kementerian Kesehatan untuk turun langsung guna melakukan evaluasi berkaitan
dengan SOP Pelayanan Medis RSU KMC Luragung yang merupakan syarat mutlak izin
operasional suatu rumah sakit.
Ketua Umum LMPI ketika ditemui jajaran pengurus Marcab Kabupaten
Kuningan sangat mendukung Langkah kemanusiaan yang ditempuh dengan memberikan
tanda tangan dalam surat laporan pengaduan yang dibuat para pengurus Kuningan. Dirinya
menegaskan akan terus mengawal setiap Langkah kemanusian yang dilakukan LMPI
Marcab Kuningan mulai dari Pusat sampai ke daerah.
Baca juga : Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Medis RS KMC Luragung Terus Bermunculan
“Harus terus di perjuangkan, dikawal terus sampai tuntas, demi
kehidupan masyarakat banyak. Sebuah rumah sakit meskipun kepemilikan swasta
hendaknya harus ada sisi kemanusiaannya, jangan hanya profit yang dikedepankan.
Dan yang terpenting apakah rumah sakit tersebut telah melaksanakan SOP
Pelayanan atau tidak?,” Tegas Syamsu Djalal.
Wakil Ketua Marcab Kuningan LMPI, Doni Sigagole Saat Memasukkan Surat Laporan Pengaduan di Sekretariat Negara |
Diketahui sebelumnya Pengurus LMPI Marcab Kuningan yang diwakili 3 orang termasuk ketua marcab selama satu minggu berada di Jakarta guna menyampaikan langsung permasalahan aduan masyarakat terhadap RSU KMC Luragung kepada presiden RI, Ir. H. Joko Widodo dan Kementerian Kesehatan. Selain itu, tembusan surat juga dilayangkan kepada Komnas HAM, DPR RI, POLRI, Gubernur Jabar, DPRD Provinsi Jabar, Polda Jabar, Dinkes Provinsi Jabar, Bupati Kuningan, DPRD Kuningan, Polres Kuningan, dan Dinkes Kuningan.
“Saya sudah katakan waktu audensi dengan pihak KMC Luragung,
bahwa bila perlu saya akan bawa permasalahan ini ke Presiden. Saya tidak
main-main waktu itu, dan saya sudah buktikan,” tegas Ketua Marcab LMPI
Kuningan, U. Jenggo, Jumat (5/2).