Pemdes Kaduagung Beri Klarifikasi Terkait Pelaksanaan Kegiatan APBDes 2020

Pemdes Kaduagung Beri Klarifikasi Terkait Pelaksanaan Kegiatan APBDes 2020

Jumat, 19 Februari 2021

 

Kepala Desa Kaduagung Kec Karangkancana, Ruhiyat didampingi Kasi Keuangan dan Kasi Kesra 

KUNINGAN, (BM) – Pemdes Kaduagung Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan siang tadi, Jumat (19/2) memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan APBDes tahun 2020 sebagai bentuk sanggahan atas pemberitaan sebelumnya . Aparat desa Kaduagung yang terdiri dari Kepala Desa (Ruhiyat), Kasi Keuangan (Bambang Sugiharto) dan Kasi Kesejahteraan (Bebi Hartanto).

 

Menurut Ruhiyat, setiap kegiatan pembangunan di desa Kaduagung kecamatan Karangkancana yang ada di APBDes merupakan kegiatan swakelola/padat karya yang melibatkan unsur masyarakat setempat termasuk LPM sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

 

“Terkecuali kegiatan yang bersumber dari anggaran pokir baru dikerjakan oleh pihak ketiga. Di luar itu, baik dari Dana Desa, Bantuan Provinsi semuanya dikerjakan secara swakelola,” terangnya kepada benangmerah.co.id

 

Dijelaskan Ruhiyat, untuk kegiatan Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa dengan anggaran Rp. 5.760.000 dilaksanakan 2 tahap. Tahap pertama dana yang diserahkan Rp. 1.000.000 dan sisanya Rp. 4.760.000 diserahkan kepada ketua PAUD pada tahap 2. Sementara untuk Pemeliharaan Sarana Prasarana Posyandu/Polindes/PKD dengan anggaran Rp. 1.615.000 dialokasikan untuk pengadaan timbangan anak, alat ukur tinggi badan dan alat tes gula darah.

 

“Jadi untuk bantuan kegiatan PAUD sudah lunas semua, silakan cek ke penerimanya. Begitu juga untuk posyandu tidak ada yang fiktif,” tegas Ruhayat

 

Ditempat yang sama Kasi Keuangan, Bambang Sugiharto menjelaskan Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang dengan anggaran Rp. 140.000.000 terbagi menjadi tiga kegiatan, yaitu rabat beton di dusun Pahing 58.085.300, Latasir di dusun Pahing 61.545.000 dan Pendampingan IP dusun Manis 20.440.000.

 

“Untuk latasir di dusun Pahing, karena di desa kami tidak ada yang punya keahlian pekerjaan tersebut, maka kita pakai teknisi/pihak ketiga dari luar. Itupun tenaga kerjanya tetap dari masyarakat desa kami,” jelasnya


 

Riul Jalan Usaha Tani di blok Pahing senilai 73.000.000

Sementara Kasi Kesra, Bebi Hartanto yang ikut mendampingi kades Kaduagung berusaha menjelaskan tentang  Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan /Pengerasan Jalan Usaha Tani diduga tumpang tindih. 


"Sebenarnya ada 2 kegiatan pengerjaan jalan usaha tani, yaitu pengerjaan riul jalan usaha tani di blok pahing sebesar Rp. 73.000.000 dan rabat beton jalan usaha tani di blok manis sebesar Rp. 100.000.000 dari dana pokir/aspirasi leading sektor dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan," kata Bebi


 

Rabat Beton Jalan Usaha Tani di blok Manis senilai 100.000.000 dari dinas Pertanian

Ruhiyat selaku Kepala Desa juga berharap kepada masyarakat yang merasa tidak puas atau merasa ada kejanggalan terhadap kegiatan pembangunan di desa Kaduagung agar bisa terlebih dahulu konfirmasi dan koordinasi dengan pemerintahan desa agar tidak terjadi fitnah yang menimbulkan pencemaran nama baik desa Kaduagung.

      

.(Irwan)