Kajari Kuningan L Tedjo S (tengah) |
KUNINGAN, (BM) - Kejaksaan sepatutnya selalu intens bila di ranah birokrasi ada yang melakukan tindak kejahatan pidana korupsi. Kejaksaan akan tanggapi dengan pendalaman bila ada laporan masyarakat atau lainnya, untuk menentukan sikap atau perkara yang diadukan di barengi dengan alat bukti kuat. Kejaksaan akan mudah, kalau seandainya alat bukti sudah cukup kita akan tindaklanjuti.
"Memang Kejaksaan dalam melaksanakan tugas ini memerlukan anggaran, anggaran untuk kejaksaan tahun ini (2021. red) akan diusulkan untuk menangani empat perkara korupsi tetapi hanya di setujui hanya satu perkara saja," papar Kajari L Tedjo S.
Namun meskipun demikian, kata L Tedjo, kita tidak terputus hanya satu penanganan perkara yang masuk tetapi, tetap akan kita tangani semua dan kita akan lihat urgensi mana yang lebih mudah kita dahulukan walaupun nanti ada lebih dari satu yang kemudian membutuhkan anggaran itu kita akan minta bantuan ke Kejati.
"Empat kasus tindak pidana korupsi sekarang sedang di dalami oleh Kasie Pidsus, dan yang sekarang sedang digelar sidang adalah kasus limpahan dari Kepolisian perkara kepala sekolah itu. Sedangkan kasus kasus hasil Kejaksaan sudah mau masuk ke persidangan karena sudah diketahui merugikan uang negara," imbuhnya dilansir dari media online allkuningan.com, Senin (29/3).
Senada Kajari Kuningan, sekjen LMPI (Laskar Merah Putih Indonesia) Markas Cabang Kuningan, Irwan Dirgantara, ST juga berharap dalam situasi pandemi Covid-19, semua anggaran pemerintah baik bidang pendidikan, kesehatan dan bidang lainnya bisa terealisasi dengan baik, tepat sasaran dan transparan terhadap publik.
"Kita tahu anggaran pendidikan merupakan salah satu bidang anggaran yang tidak mengalami perubahan signifikan. Anggaran Biaya Operasional Sekolah misalnya, tidak ada perubahan walaupun kegiatan sekolah ditiadakan karena pandemi termasuk KBM yang dilakukan dengan metode daring. Untuk itu penyalurannya diharapkan bisa lebih transparan oleh pihak sekolah" harapnya.
.(Anton)