Kepala Sekolah Hindari Wartawan Dengan Alibi SIPLah

Kepala Sekolah Hindari Wartawan Dengan Alibi SIPLah

Senin, 29 Maret 2021

 

Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) Yang Belum diterapkan Sekolah Tingkatan SD dan SMP di Kabupaten Kuningan 

KUNINGAN, (BM) - Sejumlah wartawan peliput rubrik dunia pendidikan merasa kecewa oleh sejumlah kepala SD dan SMP yang telah mensiasati wartawan untuk tidak membayar jasa media seperti tidak membayar langganan koran, tidak membayar pemuatan iklan seremonial, tidak membayar insidentil berita dan tidak membayar langganan media cetak.    


Menurut Kepala SMPN 1 Lebakwangi, Kabupaten Kuningan Surya, M.Pd kepada Benang Merah beberapa waktu lalu mengatakan,  saat ini kemungkinan jalinan kemitraan dengan media massa maupun online akan berubah dengan adanya SIPLAH (Sistem Pengadaan Sekolah) dalam membayar barang dan jasa yang didanai dari anggaran BOS (Biaya Operasional Sekolah).    


Lain hal nya menurut pendapat Carsan, M.Pd selaku kepala SMPN 1 Cigugur Kabupaten Kuningan, sekarang pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait dengan jasa media, karena dengan SIPLah semua pembayaran atau pengeluaran dari dana BOS dilaksanakan dengan cara non tunai sesuai kode rekening.


Kepala SMP Negeri 1 Cigugur Kabupaten Kuningan, Carsan, M.Pd


Statement Kepala Sekolah itu diduga sengaja menjadikan SIPLah sebagai alibi untuk menghindari kemitraan dengan media. Karena pada kenyataannya sistem ini belum bisa diterapkan disekolah pada tingkatan SD dan SMP di kabupaten Kuningan pada saat ini. Hal ini sesuai dengan informasi yang diserap media ini dari salah satu pejabat Disdik Kuningan.


Informasi yang dihimpun dari Dinas Pendidikan Kab Kuningan disebutkan, bahwa SIPLah akan dilaksanakan melalui BOS tahap berikutnya itupun tidak semua dana BOS dilaksanakan melalui SIPLah ada sebagian melalui bayar tunai.


Dugaan sementara dana BOS reguler di SMPN 1 Cigugur tahun anggaran 2020 tidak terserap secara keseluruhan sehubungan KBM dilaksanakan secara daring.

      


.(Anton/Irwan)