Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Bank Sampah dalam TMMD ke 111 di desa Jamberama |
Kuningan, (BM) - Permasalahan persampahan tidak hanya urusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saja. Namun setiap elemen masyarakat dan perangkat Negara memiliki kewajiban yang sama. Pembedanya, hanya ruang lingkup garapan dan tugas pokok fungsinya saja.
Seperti yang dilaksanakan dalam rangka Tentara Nasional Indonesia (TNI) Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 di Desa Jamberama Kecamatan Selajambe. Bersinergi antara Kodim 0615 Kuningan dengan DInas Lingkungan Hidup dan Bank Kuningan melaksanakan pembinaan pengelolaan sampah kepada warga setempat.
Kepala DInas LIngkungan HIdup Kab. Kuningan, Wawan Setiawan mengungkapkan. Selama TMMD, pihaknya tidak hanya berbicara lingkungan dengan melaksanakan penanaman pohon di lahan kritis. Namun melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah berbasiskan Bank Sampah dan menyerahkan tong sampah.
“Berbicara lingkungan, cakupannya cukup luas. Sehingga keterbatasan kita sebagai aparatur negara hanya dapat melaksanakan sebagian kecil dari kompleksitas permasalahan lingkungan hidup. Bagian kecil dari lingkungan, misalnya mengadakan penanaman pohon di lahan kritis. Tujuannya untuk menjaga keseimbangan alam,” tuturnya.
Keseimbangan alam, sambung Wawan, memberikan daya dukung kepada alam untuk memproduksi karbondioksida (CO2) menjadi oksigen sebagi bentuk respirasi melalui pohon atau tanaman. Hal ini sangat dibutuhkan oleh manusia sehingga manusia dapat hidup sehat dan memberikan manfaat kepada alam.
Begitu pun dengan mengedukasi pengelolaan sampah, masih kata Wawan. Sampah dapat merusak alam dan memberikan dampak negatif kepada manusia. Jika tidak dikelola secara baik. Namun jika diolah maka manfaatnya sangat besar. Selain menjaga alam, juga memberikan dampak ekonomis kepada manusia.
Hal senada diungkapkan, Kansatgas TMMD, Letkol Czi David Nainggolan melalui Dan SSK TMMD Kapten Kav Suharto. Pengolahan sampah yang baik harus dilaksanakan secara bertanggungjawab oleh masyarakat sebagai produsen sampah. Bentuk pertanggungjawabannya dengan cara mengelola sampah untuk tidak di buang ke sungai, kebun atau dibakar.
“Kami Satgas TMMD menyadari pentingnya warga untuk mendapat pengetahuan tentang penanganan sampah terutama di rumahnya sendiri. Karena bila tidak ada edukasi sampah bisa saja membahayakan bagi lingkungan," jelasnya.
Arief Komara dari Bank Kuningan, menyebutkan bahwa sampah dapat dimanajemen dengan baik. Melalui pembentukan Bank Sampah di desa-desa. Bank Sampah ini udah selayaknya hadir di tengah-tengah masyarakat guna menanggulangi permasalahan sampah karena tidak dimanfaatkan secara ekonomis.
Selain itu, pihaknya berupaya mengedukasi masyarakat supaya bijak dalam mengelola keuangan. Agar terbiasa menyisihkan pendapatannya disimpan dalam bentuk tabungan. Sebab tabungan, bisa dijadikan sarana investasi masa depan. Artinya ada penghematan dan menghindari sikap konsumerisme.
“Adanya Bank Sampah, maka masyarakat melaksanakan pemilihan sampah. Yakni sampah organik dan anorganik. Kedua jenis sampah ini dapat diproses menjadi rupiah. Jenis sampah anorganik, dipilah kemudian dijual. Sedangkan organik dapat diolah menjadi pupuk atau pakan ternak, dan itu dapat menghasilkan rupiah,” tuturnya.
Masih Arief, sampah yang dijual langsung maupun diolah kembali dan menjadi rupiah. Harus ditabung di Bank Sampah. Karena bisa saja, hasil tabungan yang dititipkan Bank Sampah ke Bank Kuningan akan dimanfaatkan oleh warga juga baik untuk bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) yang selama ini jadi permasalahan di desa. (Red_BM)