53 LKS Kuningan Terima Bantuan Sosial Tunai

53 LKS Kuningan Terima Bantuan Sosial Tunai

Jumat, 10 Desember 2021
Poto Bersama setelah penyerahan bantuan sosial tunai kepada komponen LKS kabupaten Kuningan


Kuningan, (BM) - 53 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) kabupaten Kuningan siang tadi menerima bantuan sosial tunai dari Gubernur melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.


Bantuan Sosial Tunai Masyarakat Terdampak Ekonomi akibat Covid-19 bagi Komponen Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun 2021 diserahkan langsung oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH, Jumat (10/12)


Pada kesempatan ini, Bupati berharap, bansos tunai dapat dimanfaatkan secara efektif dan optimal, untuk meningkatkan pelayanan LKS ini.  


“Gunakan bantuan ini untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok atau nutrisi penerima manfaat, serta gunakan untuk kegiatan produktif, sehingga mendorong kemandirian dan daya tahan LKS di bidang perekonomian yang mengarah pada tumbuhnya sumber pendanaan LKS secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya. 


Pelayanan LKS ini, kata Bupati, perlu dibangun kerja sama yang kuat diantara pelaku sosial dan pemangku kepentingan untuk membangun layanan inklusif berbasis keluarga, komunitas serta residental. 


“Terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, melalui Dinsos Provinsi Jawa Barat atas alokasi bantuan sosial tunai untuk 53 LKS di Kabupaten Kuningan, juga Kepada BJB Cabang Kuningan atas kontribusinya, sehingga bantuan sosial tunai dapat diterima oleh LKS,” tuturnya. 


Sementara, Ketua Panitia menyampaikan, sasaran penerima bantuan adalah lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang berjumlah 53.  


“Bantuan ini untuk  meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 serta untuk memenuhi kebutuhan dasar warga binaan LKS,” ujarnya.


.(Irwan)