Ratusan THL dan honorer beraudensi dengan BKPSDM |
Kuningan, (BM) - Rabu (03/08/2020) pukul 16.00 ratusan THL dari berbagai SKPD se Kabupaten Kuningan melakukan unjuk rasa dengan cara audensi di ruang Graha Sejati lingkungan kantor BKPSDM Jl Raya Cikaso Kuningan. Warna warninya atribut dan seragam yang di kenakan merupakan ciri THL yang bekerja maksimal dari berbagai lembaga, dinas instansi pemerintah Kabupaten Kuningan.
Dengan tidak jelasnya nasib ribuan THL dan Tenaga Honorerer dari tahun ketahun membuat putus asa untuk mencapai PNS lantaran tidak sedikit mareka yang telah mengabdikan diri pada negeri ini sudah hampir mencapai usia pensiun, selain itu juga tidak sedikit THL yang berpredikat sarjana S1 yang tentunya dengan sendirinya terpaut usia akan berhenti sendiri. Lantaran ada yang sisa pengabdiannya satu dua tahun lagi.
Kemaren yang lolos dari testing P3K itu rata rata usia muda sedangkan kami yang sejak bertahun tahun dan masih mengabdikan diri hingga sekarang pada pemerintah sama sekali tidak terperhatikan
"Disini inilah pemerintah harus punya rasa keadilan dan kebijaksanaan, serta tanggung jawabnya kalau ada kata kata tenang saja pemerintah daerah tidak akan memberhentikan, bukan masalah itu, tetapi yang jadi persoalan di kami adalah dari faktor usia, kalaupun tidak diberhentikan pasti berhenti sendiri karena usianya sudah pada uzur kalau sampai tidak terperhatikan tetunya kami siap untuk meletakan baju seragam," papar Dudi Koordinator pengunjuk rasa usai audensi.
Mereka merasa kecewa karena bupati tidak hadir yang sebelumnya bupati akan memberi penjelasan alasan logisnya tentang nasib THL dan Honorer, terus terang kami kecewa oleh bupati, padahal berjanji akan hadir.
"Meskipun ada penyampaian dari Sekban BKPSDM namun tidak gamblang, saya maklyyhm karena keterbatasan wewenang oleh sebab itu kami kecewa," papar beberapa peserta audensi THL Kecamatan.
Sekretaris BKPASDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Kuningan Dodi mengatakan perihal ketidak hadiranya bupati dalam audensi dengan THL ini kali, menurutnya bahwa bupati tidak bisa hadir karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan oleh karena itu bupati meminta untuk diwakili olehnya.
"Pak bupati meminta maaf kepada peserta audensi karena ada sasuatu hal dan lainnya yang tidak bisa ditinggalkan, oleh karena itu beliau meminta saya untuk menerima dan memberi penjelasan," kata Sekban Dodi.
Pada prinsipnya sama sebelumnya ada audensi dengan tanaga kesehatan dan non nakes, terus kami juga ada penyampaian aspirasi di DPRD semua tenaga honorer kategori II itu menyikapi adanya surat edaran tentang penghapusan, pada prisipnya pak Bupati akan mengambil sikap yang tidak merugikan tenaga honorer, dan tidak akan menghapusnya, kebijakan itu diambil karena memang sangat membutuhkan tenaga honorer mereka sudah banyak berpartisipasi besar untuk pembangunan Kabupaten kuningan.
Suara suara itu sudah disampaikan kepada propinsi dan bahkan kepada koornas BKS yang diwakili penyampaiannya oleh Gubernur Kepulauan Riau.
"Itu makanya sekarang ada muncul surat edaran baru dari Menpan kaitan dengan pendataan tenaga honorer, lalu kami menyikapinya untuk mengambil solusi terbaiknya seperti apa untuk 4500 san THL honorer, itu di luar honorer yang magang di SK kan oleh SKPD-SKPD namun jumlahnya belum diketahui selurhnya karena belum masuk ke pendataan BKPSDM namun semua itu akan di komunikasikan serta akan diperhatikan bila sudah mendapatkan solusi terbaiknya dari masala surat edaran pendataan permintaan Menpan," pungkas Dodi Kaban BKPSDM kepada awak media ini (Mans Bom)