Ilustrarsi Bantuan Rutilahu Provinsi Jawa Barat
Kuningan, (BM) - Bantuan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2022 untuk Rumah Tidak Layak Huni menyasar 480 rumah yang meliputi 24 desa dan 8 kecamatan. Pengerjaan dilapangan saat ini sudah mencapai sekitar 70 persen. Ditargetkan akhir bulan ini semua pengerjaan bisa rampung. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas DPKPP, Ir. Putu Bagiasna, MT melalui Kepala Bidang Perumahan, Burhanuddin, ST, M.Si saat ditemui, Selasa (14/9).
Bantuan rutilahu ini berbentuk Uang yang masuk ke rekening penerima manfaat sebesar Rp 20 juta namun dalam proses pelaksanaannya itu melibatkan pihak material sebagai penyedia barang dan LPM.
Pihak LPM di desa masing-masing yang melaksanakan program tersebut. Dan dalam prosesnya pihak pendamping Fasilitator Rutilahu tersebut memberikan arahan kepada pihak LPM dan warga untuk melaksanakan kegiatan sesuai aturan juknis yang ada sehingga di mulai dari proses awal untuk mendapatkan bantuan tersebut memang butuh proses administrasi yang lengkap.
Untuk jumlah besaran yang diterima penerima manfaat tersebut yang sebesar Rp20 juta tersebut sesuai aturan yang ada tidak semua di belikan terhadap barang saja yang mana harus ada anggaran untuk HOK dan Biaya Operasional.
Kepala Bidang Perumahan, DPKPP Kabupaten Kuningan Burhanuddin, ST, M.Si |
"Jadi 17,5 Juta itu untuk material, 2 juta untuk HOK dan Rp500 ribu untuk biaya operasional LPM. Program Rutilahu merupakan program bantuan pemerintah yang dalam pelaksanaannya berdasar pada pemberdayaan masyarakat. Makanya melibatkan LPM di desa," jelasnya.
Dalam pelaksanaan bantuan ini, tupoksi dinas hanya secara teknis saja. Adapun pemilihan toko material berdasarkan musyawarah desa dibantu tenaga fasilitator dari provinsi.
"Ini yang sering salah persepsi dilapangan. Dalam hal ini dinas tidak ada kewenangan dalam penentuan toko material yang akan menjadi penyalur material. Musyawarah desa dibantu fasilitator-lah yang menunjuk toko material mana yang memenuhi kriteria," pungkas kabid Perumahan DPKPP kabupaten Kuningan.
. (Irwan)