Dengan Dalih Sumbangan, SMA 1 Luragung Diduga Pungut Dana Orang Tua Siswa Untuk Pembangunan Lab TIK

Dengan Dalih Sumbangan, SMA 1 Luragung Diduga Pungut Dana Orang Tua Siswa Untuk Pembangunan Lab TIK

Jumat, 04 November 2022
SMA Negeri 1 Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat


Benang Merah - Meski saat ini pemerintah telah menggelontorkan anggaran untuk peningkatan pelayanan pendidikan di sekolah, baik itu, Biaya Operasional Sekolah (BOS), BOPD dan anggaran pembangunan maupun rehabilitasi melalui berbagai program, namun tetap ada saja sekolah yang memungut dengan dalih sumbangan dari orang tua siswa. 


SMA Negeri 1 Luragung kabupaten Kuningan yang saat ini tengah melakukan pembangunan sebuah gedung laboratorium TIK dengan sumber anggaran 100 persen dari orang tua siswa. Menurut salah satu orang tua siswa yang tidak ingin dipublikasikan, pihak sekolah melalui komite sekolah telah meminta sumbangan orang tua siswa sebesar 300 ribu per-siswa dengan jumlah siswa 1070 orang.


Kepala sekolah Drs. H. Suleha, M.M.Pd melalui Wakasek Humas Asep Syahdurandana, S.Pd menjelaskan pihak sekolah telah memberikan profosal kepada komite sekolah berkaitan kebutuhan dana untuk pembangunan laboratorium TIK. Komite sekolah kemudian mengadakan rapat orang tua siswa untuk dimintai sumbangan sesuai Pergub Jabar No. 44 Tahun 2022.


Pembangunan Lab TIK SMAN 1 Luragung yang bersumber dari dana orang tua siswa 


"Kami telah mengajukan profosal kepada Komite sekola, kemudian komite sekolah mengadakan rapat orang tua siswa untuk menyampaikan kebutuhan dana yang diperlukan dalam pembangunan Lab TIK. Dalam hal ini orang tua siswa diberi pilihan nominal sumbangan denga beberapa pilihan, mulai dari 350 ribu, 450 ribu, 550 ribu dan pilihan kosong untuk diisi sesuai kemampuannya," jelas Asep saat ditemui awak media di sekolah, Kamis (3/11).


Menurutnya pihak sekolah dan komite telah melaksanakan tahapan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 44 tahun 2022 tentang Komite Sekolah. Sementara dana yang dibutuhkan  dari awal perencanaan sebesar 360 juta, naik menjadi 460 juta akibat kenaikan harga material. 


Ironis memang, ketika anggaran pendidikan digelontorkan pemerintah dengan jumlah yang sangat besar, masih banyak sekolah yang memungut dari orang tua siswa dengan dalih sumbangan. Lebih parahnya lagi, banyak sekolah melalui komite tidak melaksanakan kewajibanya sesuai aturan yang berlaku dalam hal penyampaian laporan penggunaan dana orang tua siswa setiap 6 bulan sekali kepada orang tua siswa. Padahal hal tersebut jelas tertera dalam aturan pendidikan tentang komite sekolah.


Banyak orang tua siswa yang mengeluh tentang dugaan pungutan tersebut kepada pihak media ataupun LSM/Ormas, namun tidak berani kepada sekolah dengan pertimbangan anaknya.


.(Tim)