Aksi orasi puluhan mahasiswa PMII Kuningan, di halaman gedung negara Pemkab Kuningan. Kamis (23/2/2023) |
Benangmerah - Kuningan merupakan daerah kabupaten kecil namun tidak sedikit menyimpan beragam persoalan mulai dari isu Kuningan menuju Kabupaten Pendidikan, hingga Kuningan menjadi Kabupaten termiskin kedua di Jawa Barat, angka pengangguran masih sangat tinggi, gagal bayar TPP dan sertifikasi yang mengakibatkan kesenjangan sosial, pergerakan mahasiswa islam indonesai (PMII) Kuningan merasa miris dengan realitas sosial yang terjadi di masyarakat sekarang ini
"Kami PMII Kuningan sangat mengapresiasi betul atas capaian prestasi yang telah diraih sebelumnya, salah satunya pak Acep meraih penghargaan pertama atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di Kabupaten Kuningan mencapai status berkembang, maju, lalu mandiri. Bupatinya pun meraih penghargaan dari Kemenkeu, selain itu juga mendapat penghargaan atas opini WTP dari Kemenkeu oleh KPPN Kuningan dan BPKAD. Bupati Acep juga mendapat penghargaan di Hari Pers Nasional Anugrah Kebudayaan bersama 9 daerah se Indonesia, Kuningan juga meraih penghargaan sebagai Kabupaten informatif pada tahun 2022, juga sebagai Kabupaten terbaik kedua katagori wilayah kecil pencatatan dan pelaporan Bangga Kencana tingkat Jawa Barat, serta anugrah apresiasi terbaik pertama pengelolaan Gudang Alokan Sirika tahun 2022," kata cemooh Ketua PMII M Rojab.
Namun tentunya, lanjut M Rojab, kita jiga harus melek dan terima kenyataan terhadap realita yang ada di masyarakat, banyak wacana wacana yang di bangun namun kenyataannya nihil, kami teringat ungkapannya P Ricoeur bahwa, rencana itu sendiri menggadaikan Empat hal, ada subyek yang mengatakan, ada dunia yang mau direpresentasikan, kepada siapa disampaikan, dan temporalitas atau kontek waktu yang di tetapkan. Apalagi di ujung tahun ini sebelum kontestasi politik akan ada wacana apalagi yang akan di bangun, tanya nya. Ketika observasi dimasyarakat kami menemukan dan mendengar banyak sekali pernyataan langsung dari masyarakat, mulai dari masalah ekonomi yang menyebabkan kemiskinan masalah pendidikan yang sulit karena terkendala keuangan
Masalah pertanian yang tidak merata dalam bantuan pupuk, guru ngaji berjuang mati matian mendidik generasi bangsa yang hampir tidak terperhatikan, kemudian yang terhangat adalah adanya kanaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dan masih banyak lagi permasalahan yang belum menemukan titik temunya, salah satunya adalah masalah kemiskinan.
Menurut data BPS pada rentang tahun 2019 penduduk miskin Kabupaten Kuningan mencapal 16.000 jiwa, tahun berikutnya persentase penduduk miskin di Kuningan meningkat yang semula 11,42 persen naik 1,41 persen atau menjadi 12,82 persen di tahun 2020.
Data statistik pusat maupun provinsi pada tahun 2021 mencatat Kabupaten Kuningan (13,1%) menjadi daerah kedua Provinsi Jawa Barat setelah Kota Tasikmalaya (13,13%) yang status dan angka kemiskinannya sangat tinggi bahkan sangat extreme. Seharusnya kebijakan oemulihan ekonomi nasional (PEM) bisa dioptimalkan untuk mengurangi angka prngangguran di Kabupaten Kuningan.
"Lalu bagaimana mungkin Kuningan makmur, agamis, dan pinunjul berbasis desa tahun 2023 dalam visi yang telah di tetapkan, dan bagaimana akan melalsanakan pembangunan kawasan pedesaan berbasis pertanian wisata, budaya dan potensi lokal untuk mempercepat pertumbuhan serta pemerataaan ekonomi rakyat? Kemudian lanjutnya, apa hasil dari rapat dengan Dinas terkait untuk melakukan evaluasi kebijakan pengentasan kemiskinan extrime di Kabupaten Kuningan? Tidak menutup krmungkinan tiap tahunnya akan terus meningkat sampai habis masa periode," tegas M Rojab serta Korlap aksi Feri.
Masalah pengangguran kalau kita lihat pada tahun 2021 di saat Kabupaten/Kota mengalami penurunan justeru Kuningan malah memgalami kenaikan hingga menembus angka prngangguran mencapai 36.337 orang atau mencapai 11,86% kemudian di tahun 2022 Kuningan mengalami sedikit penurunan, namun menjadi juara nominasi angka tertinggi pengangguran di Jawa Barat, sejak tahun 2019 BPS mencatat angka pengangguran terbuka terus meningkat, ditahun itu angka pengangguran diangka 49.304 atau 9,69 %, kemudian tahun 2020 melesat naik 58.513 atau 11,22 %.
Ironis memang, anggaran belanja tinggi, PAD kecil sehingga terjadi permasalahan yang begitu kompleks. Apakah ini salah satu bentuk gagalnya pengelolaan APBD dalam PP No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yaitu perencanaan, otoritas pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi. Dalam visi makmur, agamis dan pinunjul berbasis desa tahun 2023 ini harus betul-betul diperhatikan sampai tingkat desa. Selalin dari wilayah desa tertinggal sampai daerah lainnya untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang agamis dan pinunjul.
Apakah ini disebut kejahatan politik, tanyanya. Dimana kejahatan ini mempunyai destruktis luas dan jangka panjang. Dalam kasus di kabupaten Kuningan bisa jadi adanya eksteoritas kejahatan. "Artinya kejahatan bukan hanya karena niat jahat, tetapi ada faktor dari luar diri manusia yang mengkondisikan tindak kejahatan struktural yang diusung oleh sistem karena situasi dan kondisi. Jadi mau dibawa kemana kabupaten Kuningan ini," terang Mohamad Rojab yang diamini Feri. (Mans Bom)