Apa Tidak Ada Yang Lain.... Istri Kepala Menjadi Bendahara BOS di Sekolah Yang sama

Apa Tidak Ada Yang Lain.... Istri Kepala Menjadi Bendahara BOS di Sekolah Yang sama

Sabtu, 25 Februari 2023
SMPN 1 Cibingbin Kab Kuningan


Benangmerah - Ketika seorang istri kepala sekolah menjabat sebagai bendahara di sekolah yang sama tentunya menimbulkan pertanyaan lain. Apa yang lain sudah tidak ada yang mampu menjadi seorang bendahara Biaya Operasinal Sekolah?


Kejadian serupa diduga terjadi di SMPN 1 Cibingbin kabupaten Kuningan. Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, dana BOS di sekolah tersebut dikelola oleh pasangan suami istri, dimana istri kepala sekolah menjabat sebagai bendahara.


Menurut Kabid Pembinaan SMP dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kuningan, Abidin, menerangkan tidak ada aturan baku yang melarang seorang istri kepala sekolah menjadi bendahara BOS di sekolah yang sama.


"Selama ini tidak ada aturan yang melarang istri kepala sekolah menjabat bendahara di sekolah yang sama. Boleh saja, yang penting pengelolaan dana BOS harus transparan dan sesuai juknis," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon.


Sementara, kepala SMP Negeri 1 Cibingbin, Apep Saefudin menyangkal bahwa istrinya menjabat sebagai bendaharanya.


"Teu leres pak, mangga buktosken ka keluarga SMPN 1 Cibingbin (tidak betul, pak. Silakan buktikan ke keluarga SMPN 1 Cibingbin)," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (25/2).


Menurut pendapat dari beberapa kalangan pemerhati pendidikan, semestinya pihak dinas punya pertimbangan lain ketika ada bendahara yang merupakan istri dari kepala sekolahnya. Hal ini untuk menhindari kecurigaan 'kongkalikong' dalam pengelolaan dana BOS.


.(Tim)