Ketua Komite Pemantauan Pelaksanaan Pemerintahan/Kompak Ade Haryanto |
Benangmerah - Jika menilik awal peristiwa pansusus diduga keras ada indikator dari masalah JLTS sebesar 34 M dan sewa gedung SMA Kosgoro untuk SD 17 melalui yayasan, senilai 1,6 M untuk 10 tahun. Sementara dana peralihan dari DPUTR kepada DPKPP untuk JLTS senilai Rp 29,150 M Itu yang reel.
Yang jadi pertanyaan kemana kekurangan uang tersebut. Berdasarkan keterangan dari mantan bendahara DPUTR AS. Bahwa pencairan telah di lakukan sebanyak dua kali yakni di bulan Oktober dan bulan Desember 2022.
"Padahal pada saat bulan bulan itu tidak ada satu dinas pun yang bisa mencairkan anggaran apapun, lantaran saat itu sedang pembahasan perubahan tahun anggaran 2022," terang Ade
Selain dari pada dua hal itu tadi, lanjut Ade juga, tertinggalnya pembayaran TPP (tambahan penghasilan pegawai) senilai Rp 10,5 Milyar dan TPG (tunjuangan profesi guru) senilai Rp 22 milyar per bulan di kali 3 Bulan, juga kepada pihak ketiga hingga hitungan total di perkiraan mencapai ratusan Milyar. (Man Bom)