Di gedung wakil rakyat ini Pansus Gagal Bayar |
Benangmerah - Ramai pembahasan bahkan telah menjadi momok publik terkait kasuistis pemkab Kuningan dengan lebel Gagal Bayar, pihak legislatif yang memiliki fungsi kontrol dewan telah membentuk Pansus, sehingga publik menduga masalah tersebut urgen, proses pansus memang berjalan tetapi kini nyaris tak terdengar, di lanjut atau terhenti?
Pengawasan yang kurang epektif. Padahal dewan mendapat laporan semesteran di samping LKPJ, disitu ada pengawasan anggaran.
Jika Pansus di lanjut dengan proses tertutup untuk umum, itu bisa jadi mati suri, dan tidak menutup kemungkinan selesai di atas meja perundingan berjamaah. Masyarakat menunggu keputusan pansus seperti apa, berulangkali media massa menanyakan Pansus tertutup atau terbuka, Ketua Pansus Yudi dari Fraksi Golkar menyebut, anggota meminta untuk tertutup. "kan tidak bisa diputuskan sendiri, dan itu keputusan suara bersama," sebut Yudi, hingga berita ini di release pun tidak jelas.
Gedung negara Prmkab Kuningan ini lah terjadi peristiwa Gagal Bayar hingga di Pansuskan |
Terkait dengan Pansus itu diawali dari terjadinya gagal bayar yang seolah penggunaan APBD, APBD yang di kelola Pemda harusnya terkontrol oleh DPRD sehingga tidak menutup kemungkinan Pemda akan berhati hati dalam penggunaan pembelanjaan anggaran daerah. Lalu apa fungsi pengawasan dan budgeting atau anggaran. (Mans Bom)