Sekda Kuningan, H. DR. Dian Yanuar
Benangmerah - Dengan panasnya cuaca ekstrim yang melanda tanah air terutama di Kabupaten Kuningan, juga diiringi dengan panasnya isyu mutasi yang sangat tidak jelas kapan akan dilaksanakan membuat gerah para pejabat struktural di Kabupaten Kuningan.
Informasi dan data yang diperoleh BM dari pihak dinas terkait disebutkan, bahwa sejumlah kekosongan pejabat struktural eselon II B yakni kepala dinas PUTR dan kepala BKPSDM, sedangkan untuk eselon III A meliputi sekdis dinsos, sekretaris kesbangpol, sekdis BPPT, camat Kuningan, camat Lebakwangi berikut eselon III B setingkat kabid yang ada diberbagai SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
Salah seorang yang mengaku dirinya mantan pengurus LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang bertugas di kota Bandung bernama Yahya Kurnia (45) sekarang ia tinggal dikecamatan Cilimus, Kab Kuningan kepada BM (4/5) mengatakan, mutasi dan promosi suatu keharusan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini bupati memiliki hak dan kewenangan siapa saja yang akan duduk menjadi pejabat disalah satu dinas atau badan.
"Namun mutasi jangan sampai berbau lain - lain yang membuat pejabat struktural banyak yang kecewa, mutasi harus obyektif sesuai selogan reformasi birokrasi" imbuhnya.
Terkait dengan isyu mutasi yang merebak dari dulu sampai sekarang, awak media online BM menghubungi sekda pemkab Kuningan DR. H. Dian Yanuar, M.Si (54) melalui telp selularnya (4/5) ia mengatakan, proses mutasi dewasa ini sedang dikaji lebih dalam, apabila kajian tersebut dinilai sudah memenuhi persyaratan akan segera disampaikan kepada bupati. "selanjutnya bupatilah yang memiliki kewenangan siapa saja pejabat yang dimaksud yang layan menduduki jabatan tertentu" pungkas Dian Yanuar. (Anton) ***