Bupati Acep Purnama menjelaskan terkait program Kuningan caang Bankeu provinsi Jawa barat 2023 senilai 117 Milyar dalam konferensi pers nya di pendopo |
Benangmerah, Bupati Kuningan H. Acep Purnama di isukan intervensi terhadap program Kuningan caang 2023 Bangkeu provinsi Jawa Barat senilai Rp 117 Milyar, untuk program penerangan jalan umum (PJU) yang di proyeksikan di Dishub bahakan dituding oleh sebagain masyarakat dalam artikelnya menjadi JPU Gate.
Karuan saja hal itu membuat kaget Bupati Acep lantaran dalam pemberitaan media massa, Bupati Acep seolah ditelanjangi dalam masalah proyek program Kuningam Caang 2023, juga dituding PJU gate. Hingga Bupati pada Selasa siang (6/6/2023) melakukan klarifikasi terkait artikel program Kuningan yang ditulis oleh Ketua Korakap Kuningan Dadang Abdullah tentang Kuningan Caang melalui konferensi pers di ruang kerjanya Pendopo Kuningan.
Dalam artikelnya yang ditulis salah seorang Ketua Ketua Korakap Kuningan di muat di media massa menyudutkan bupati Acep di masa berakhirnya jabatan periode 2019-2024. Berdasarkan foto pertemuan Bupati Acep dengan beberapa orang di Jakarta itulah adanya dugaan kuat.
"Ada hubungan transaksional, persekongkolan dan pemufakatan jahat yang langsung dilakukan oleh Bupati Acep Purnama, dengan melibatkan Kadishub Mutofid dan pihak Ketiga yakni PT Mutiara Samudra Pasai yang menjadi pengadaan pemenang lelang barang jasa proyek E-katalog pengadaan pemasangan PJU dan penyediaan prasarana perhubungan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan sebesar 117 Milyar rupiah, sumber dana dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023," demikian beberapa paragraf dalam artikelnya yang di tayang di media massa.
Lantas Bupati Acep melaporkan perihal itu kepada pihak yang berwajib, yang dilaporkan Bupati kepada pihak kepolisian adalah sipenulis artikel Ketua Korakap Kuningan Dadang Abdulah, atas dasar pencemaran nama baik.
"Secara pribadi Saya tersinggung, baik secara Kepala Daerah dalam jabatan Saya" tegasnya.
Bupati Acep Purnama melaporkan perihal perkara tersebut kepada Polisi melalui kuasa hukumnya Dadan Somantri Indrasantana, SH dalam pertemuan dengan beberapa awak media Bupati terlihat di damping Kabag Hukum Mahardika, Kabag Barjas Kabag Tito Kesra Nurjati, serta beberapa pihak lainnya sebagai saksi. (Mans Bom)