Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia |
Benangmerah, Salah satu pengusaha jaringan internet / WiFi yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Jaringan Internet Indonesia (APJII) angkat bicara tentang dugaan maraknya bisnis jaringan internet ilegal.
Pengusaha internet yang enggan dipublikasikan identitasnya mengatakan terkait perihal dugaan yang sedang menjadi perhatian masyarakat umum, hanya bisa memberikan pandangan kepada semua pihak tentang pentingnya menjalankan usaha yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan pemerintah yang berlaku seperti yang sudah di tetapkan pada peraturan kementerian Komunikasi informasi bertujuan agar bisa terlaksananya kesejahteraan bersama, pihaknya juga berharap kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) di kabupaten Kuningan agar bisa mengawal serta mengawasi pelaksanaan peraturan tersebut sebagai amanat yang wajib di sampaikan dan dilaksanakan guna terciptanya kondusifitas di lingkungan masyarakat dan wilayah kabupaten Kuningan.
"Karena pihak pemerintah dalam merumuskan dan menetapkan peraturan tersebut tentunya sudah dengan pertimbangan serta kajian yang matang guna kebaikan bersama, masyarakat ,leading sektor serta pihak pengusaha harus bisa mengimplementasikan nya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,dengan tidak mengesampingkan kepentingan bersama, contoh kecilnya saja dalam iklim usaha tentunya harus dilakukan keseimbangan dan kesetaraan dalam bentuk produk maupun sistem," ungkapnya saat ditemui, Jumat (28/7).
"jika terus dibiarkan hal yang sudah jelas menjadi sebuah pelanggaran dalam proses pelaksanaannya sudah pasti dan tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada kondisi iklim dunia usaha yang tidak sehat , terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat bisa di karenakan peraturan yang menjadi kewajiban tidak di dilaksanakan, seperti kewajiban pajak dan yang lainnya," imbuhnya
Acep tisna SH.MH selaku kabid infrastruktur diskominfo kabupaten Kuningan diruang kerjanya Jumat (27/7) mengungkapkan hal yang sama demi terciptanya persaingan usaha yang sehat dan penegakan peraturan pemerintah oleh para pengusaha dalam menjalankan usahanya, tentunya bisa menjadi harapan bersama hingga dapat berkontribusi bagi lingkungan dan masyarakat serta kepada pemerintah daerah dalam bidang pendapatan daerah.
"Dengan semrawutnya kabel yang melintang di langit kabupaten Kuningan itu sudah bukti lemahnya kesadaran dan perhatian terhadap kepentingan bersama yang dilakukan para pengusaha tidak bertanggung jawab dalam hal keamanan,kenyamanan dan keindahan lingkungan, dan itu sudah sangat meresahkan mata masyarakat," tegasnya
Ditambahkan Acep, untuk tiang yang terpasang di trotoar pasilitas umum yang peruntukan nya jelas hanya untuk pejalan kaki agar bisa ditertibkan dan dikaji kembali perijinannya guna tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat umum.
.(RJ)