Komisi IV DPRD Kuningan Beraudensi Dengan FPI Usulkan Perda Tolak LGBT

Komisi IV DPRD Kuningan Beraudensi Dengan FPI Usulkan Perda Tolak LGBT

Jumat, 04 Agustus 2023
M. Hadis Anggota Komisi IV DPRD Kuningan


Benangmerah, Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan berencana usulkan membuat Perda terkait munculnya fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) di Kabupaten Kuningan setelah DPRD beraudensi dengan DPW Fron Persaudaraan Islam (FPI) 


Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Banggar Gedung DPRD Kuningan, Jum'at (04/08/2023), perwakilan FPI Kabupaten Kuningan, Lukman, menegaskan bahwa LGBT dianggap sebagai sebuah "penyakit" yang dapat merusak generasi muda. Mereka juga menyatakan pandangan bahwa LGBT bertentangan dengan ajaran agama.


M. Hadis anggota Komisi IV DPRD Kuningan mengapresiasi atas usulan FPI karena itu berkaitan dengan moral yang sebetulnya merupakan tanggung jawab bersama dalam mencegah terjadinya penyimpangan seks yang dinamakan LGBT atu Lesbigay Lesbi Seksual dan Transgender. 


"Jadi pada intinya kami mengucapkan terimakasih kepada FPI yang telah menyampaikan fenomena atau permasalahan penyimpangan seks tersebut, kami menghimbau kepada pemerintah untuk menindaklanjuti permasalahan ini, dimana kami juga berharap data data yang valid atas perlakuan tersebut sehingga kami punya data untuk mencegah terhadap penyebaran penyimpangan seks tersebut, kami begitu berharap karena ini persoalan sosial yang notabene kehidupan sehari hari yang juga bersinggungan terhadap kemiskinan dan pengangguran," kata M. Hadis usai audens.


"Kami meminta pihak berwenang untuk mengambil langkah preventif dalam mengantisipasi penyebaran fenomena LGBT di daerah ini dan berharap agar para individu yang terlibat dapat kembali ke jalan yang benar," ungkap Lukman.


Usai audensi dengan tertibnya FPI bersalaman dengan anggota DPRD Kuningan


Sementara dr. Denny Mustafa mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya preventif dan kuratif terhadap penyebaran penyakit kelamin, termasuk yang berhubungan dengan para pelaku LGBT dan penyimpangan seksual lainnya, terang dr Denny


Dinas Kesehatan juga bekerja sama dengan LSM penyintas HIV/AIDS untuk memberikan pendampingan dan perawatan bagi para ODHA guna meningkatkan kesadaran akan kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit.


Disdukcapil yang turut hadir dalam audensi ini menyatakan, bahwa Dinas nya telah berkolaborasi dengan LSM terkait dan menyelenggarakan program pendampingan keluarga dan remaja untuk mencegah terjadinya penyimpangan seksual. 


Program ini juga membimbing remaja dalam pemahaman tentang reproduksi yang sehat dan pentingnya menjaga hubungan seksual dalam ikatan pernikahan (Mans Bom)