Firman Ketua Bawaslu Kuningan usai memberi keterangan persnya |
Benangmerah - Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, kepada wartawan di kantornya mengatakan masih mengumpulkan validitas data guna menindaklanjuti kasus viral nya sebuah sebuah video berisikan dugaan politik uang atau yang biasa disebut serangan fajar.
Peristiwa perekaman video yang kini viral itu, pada malam sebelum pemungutan suara dalam masa tenang, Rabu (14/02) di wilayah Kecamatan Garawangi.
Ditemui wartawan di kantornya, Firman mengaku belum bisa menyimpulkan apakah video tersebut memenuhi unsur pidana atau perdata pemilu.
"Setelah ditelusuri dan dikaji awal, kami belum bisa menyimpulkan potensi pelanggaran," ungkap Firman.
Secara detail, pihaknya belum bisa menyampaikan perihal adanya pelanggaran (dari tersebarnya video tersebut).
Apakah pelanggaran, lanjut Firman, yang dilakukan itu oknum bacaleg (incumben) aleg ini ada atau tidak, kami belum bisa menyimpulkan, lantaran masih dalam kajian awal, sambung dia.
Pihaknya menyebutkan, peristiwa yang ada dan menjadi fokus penelitiannya adalah berlokasi di Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi.
"Video viral itu memang terjadi di Desa Kadatuan," terangnya.
Pihaknyapun masih menunggu adanya saksi yang berada dalam video tersebut, untuk bisa menindaklanjuti prosesnya.
"Kami menunggu laporan dari yang bersangkutan dan juga bisa masuk dalam ranah temuan. Tapi proses itu masih panjang karena masih dalam kajian," terangnya lagi. Dalam setiap kali melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran pemilu itu, harus memenuhi dua unsur yang harus terpenuhinya materil dan formil, selain adanya saksi serta barang bukti.
"Sebab kalau hanya video, itu masih memiliki sifat ketidaksempurnaan terpenuhinya materil dan formil, " tegasnya.
Firman selaku Ketua Bawaslu, mengaku pada Selasa (13/02) malam langsung meluncur ke lokasi dimana video tersebut dibuat, dan pihaknya masih terus akan menggali keterangan dari video yang viral tersebut.
Sebelumnya, diberitakan, sebuah potongan video beredar Selasa (13/02) malam. Dalam video tersebut nampak seseorang yang diduga suruhan oknum Bacaleg incumbent DPRD Kuningan dari partai tertentu, kedapatan akan membagikan uang kepada warga, lalu perekam video mengancam bahwa kelakuannya akan dilaporkan ke Bawaslu sebagai sebuah pelanggaran money politik.
Menurut informasi yang beredar, lokasi kejadian yang ada pada video berdurasi 1:45 detik ini adalah di salah satu desa di Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. (Mans Bom)