Kuningan Kejar Target Kabupaten Open Defecation Free Harus 100 Persen Di 2024, Bangun Sinergitas

Kuningan Kejar Target Kabupaten Open Defecation Free Harus 100 Persen Di 2024, Bangun Sinergitas

Jumat, 17 Mei 2024
Usai Rakor kejar Kuningan ODF 2024, Pj Bupati fose bersama Kadiskea, Camat, Kapuskeamas, dan peserta lainnya


Benangmerah, Untuk menciptakan Kabupaten kuningan sebagai Kabupaten ODF tahun 2024 di butuhkan komitmen antar stake holder. Optimalisasi peran lintas sektor/program dalam percepatan pencapaian Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan berorientasi pada target RPJMN 2020-2024.


Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau open defecation free (ODF) ya itu ketika kondisi setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan baik, di tempat terbuka atau di jamban belum layak yang berpotensi menyebarkan penyakit. Maka diperlukan suatu kesepakatan dari peserta rakor terkait dengan capaian 100 persen ODF Kabupaten Kuningan 2024 dan melaksanakan langkah langkah sesuai dengan tugas, pungsi dan kewenangan masing masing.


Untuk merubah perilaku masyarakat yang BAB di sembarang tempat pihak pemda melakukan rakor dengan dinas terkait. Bapeda, PUTR, DKPP, serta Camat, dan Puskesmas. Pj Bupati Kuningan, R.H Iip Hidajah membenarkan di Kuningan masih terdapat kehidupan masyarakat dalam perilaku keseharian seperti jaman dulu, ada yang BAB di Sungai, di kebun di parit sawah, dan itu memang faktanya masih ada.


Ada di beberapa wilayah kecamatan makanya dalam rakor ini melibatkan 15 Kecamatan kita fokuskan terhadap perilaku masyarakat yang BAB sembarangan. Yang harus kita lakukan pertama, mengedukasi karena ketika BAB di tempat luar itu akan menimbulkan penyakit, perilaku untuk sehatnya harus di sosialisasikan, dan harus membuat jamban umum sanitasinya juga harus di perbaiki, itulah diadakan pembahasan secara detail.


"Saya berharap dalam rakor ini ada formasi yang harus di kerjakan hingga detail ke daerah pedesaan di masing masing kecamatan, karena target ODF Kuningan harus 0 persen, meski perlu waktu untuk merubah perilaku masyarakat melalui sosialisasi, edukasi," harap R.H Iip Hidajah. Usai membuka


Pj Bupati menjawab pertanyaan media ini. Bagaimana penilaian kinerja Dinkes menuju RPJMN. Ya itu memang sudah ada aturan aturan, aturan pusat untuk daerah, Saya melihat prestasinya sudah bagus, kegiatan rakor ini merupakan salah satu implementasi yang diamanatkan, kan harus ada koordinasi implementasi itu ada sarana prasarananya. 


Di Jawa Barat baru Lima Kabupaten dari 27 Kabupaten/Kota yang ODF, jadi Kuningan akan menyusul mudah mudahan Kuningan menjadi ke Enam ODF di Jawa Barat. Dinkes ada di arah perubahan perilakunya sedangkan untuk sarana prasarananya ada di dinas lain seperti di PUTR, DLH, DPKPP, dan perencanaannya ada di Bapeda, sementara Dinkes lebih mengarah kepada indikator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat terang Kadiskes Kuningan dr Susi Lustiawati di dampingi Kabid Kesmas Idik Sidik S.km., M.Ap. (Mans Bom)