Dadan Somantri tengah diapit bersama perwakilan PKL Kuningan, fose bersama usai audens di teras Pendopo Pemkab Kuningan |
Benangmerah, Merevitalisasi sebuah daerah untuk menjadikan sebuah kota modern seharusnya terlebih dahulu melakukan kajian detail. Jika daerah ingin aktif 24 jam guna meningkatkan pendapatan dari hasil perubahan, maka daerah akan hidup tanpa persoalan berkepanjangan.
Jangan abaikan hak masyarakat yang ingin hidup sejahtera dan sudah jalan dari hasil yang jelas, maka untuk itu diperlukan adanya perubahan pola pikir, namun itu memerlukan proses kesadaran komitmen, dan latihan yang konsisten. Dengan mengadopsi pola pikir positif, adaptif, dan penuh potensi itu akan meningkatkan kualitas penanganan signifikansi.
Terjadinya polemik di tubuh Pemerintah Kabupaten Kuningan dari rencana perubahan wilayah perkotaan agar eksotis gaya pasar modern tidak harus menyinggung pihak yang telah memberikan kontribusi, awal perkembangan sumber hidupnya suatu wilayah. Keramaian Menurut Dadan Somantri selaku Lawyer PKL, bukan masalah pemaparan program pemerintah membangun Puspa galeri.
"Kalau hanya rame puspa galerinya saja buat apa juga, kalau pedagangnya tidak rame, jadi sangat tipis banget korelasinya, dan Saya menduga kuat bahwa relokasi ini tidak sesuai dengan perundang undangan, tidak sesuai dengan permendagri, itu tidak terbantahkan bahwa Assda II menyebutkan ada 120 PKL baru, itu berarti pengakuan sebagai alat bukti bahwa Pemda tidak melakukan pendataan maksimal.
Saya menyayangkan untuk melakukan survai dan kajian ilmiah tidak menggunakan perguruan yang di Kuningan, kan tidak sedikit orang Kuningan yang berkaraktetistik untuk melakukan kajian ilmiah dan memahami karakter Kuningan seperti apa," Tegas Dadan Somantri. Usai mendampingi audens PKL dengan para pemangku kebijakan Pemkab Kuningan, di Teras Pendopo, Rabu 29 Mei 2024, (Mans Bom).