Titi koordinat jalan PISEW desa Gereba |
Benangmerah, Permasalahan Jalan Program PISEW TA.2023 Desa Bojong-Gereba mulai terkuak setelah adanya keterangan dari panitia desa Bojong dan Kasi Kesejahteraan desa Gereba dari melai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.
Menurut Kasi Kesejahteraan desa Gereba, Rois Jaenudin saat ditemui di rumahnya mengatakan, lokasi pembangunan infrastruktur jalan program PISEW TA 2023 berbeda dengan proposal yang diajukan. Hal ini dikarenakan ada warga desa Bojong yang mempunyai tanah di wilayah desa Gereba tidak setuju untuk dihibahkan menjadi jalan.
"Saat itu ketika ada warga yang tidak mau menghibahkan tanahnya untuk pembangunan jalan, kita langsung musyawarah dengan seluruh panitia baik desa Gereba maupun panitia pembangunan desa Bojong. Setelah mendapat persetujuan dari pasilitator provinsi dan dinas Disperkimtan kabupaten Kuningan, maka sepakat lokasi pembangunan jalan PISEW dipindahkan. Untuk desa Gereba sendiri dipindah lokasi menuju perumahan Grand Amelia 2," ungkap Rois, Minggu (2/6).
Tujuan mengambil lokasi tersebut, lanjut Rois agar suatu saat nanti berguna bagi warga perum Grand Amelia 2 ketika ada keperluan ke kantor desa Gereba.
"Yang penting jalan tersebut ada manfaatnya, suatu saat nanti ketika warga perum ada keperluan ke desa Gereba atau kantor desa Gereba, aksesnya lebih dekat, daripada lewat jalan Kedungarum," terangnya.
Baca juga : PISEW TA. 2023 Desa Gereba Diduga Bermasalah. Jalan Berujung Buntu, di Area Perumahan Subsidi
Terpisah, ketua panitia pembangunan program PISEW desa Bojong yang juga menjabat Kadus dusun Kaliwon desa Bojong, Juju Juhri, menjelaskan, tujuan pemindahan lokasi jalan untuk mempermudah akses masyarakat desa Bojong ke kebun atau ke sawah.
"Dengan terbangunnya jalan dari program PISEW sepanjang 280 meter sangat berguna bagi masyarakat desa Bojong untuk pulang pergi ke sawah atau kebun," jawabnya ketika ditanya awak media dan ormas tujuan pemindahan lokasi jalan.
Menurutnya pemindahan lokasi tersebut atas persetujuan pihak dinas dan juga pasilitator provinsi. Pihaknya tidak akan berani menjalankan kalau tidak ada persetujuan pihak terkait
"Waktu itu ketika ada perubahan lokasi yang tidak sesuai proposal pengajuan, kita juga minta persetujuan Pak Burhanudin yang saat itu menjabat plt Kabid Permukiman DPKPP (sekarang Disperkimtan.red) dan pasilitator propinsi pak Rizki. Kalau tidak ada persetujuan dari mereka, kami juga tidak berani melangkah," kata Juhri didampingi Aman yang saat itu masuk kepanitiaan sebagai bendahara.
Pemindahan lokasi yang terjadi di kedua desa jelas sudah keluar dari tujuan utama program PISEW TA 2023. Sesuai Juknis, Tujuan kegiatan PISEW adalah melakukan peningkatan kualitas dan/atau pembangunan infrastruktur baru berskala kawasan. Kawasan yang dimaksud adalah kawasan perdesaan yang terdiri dari 2 (dua) desa dan secara administratif berada pada wilayah kecamatan yang sama serta berbatasan langsung, sehingga bisa terhubung satu sama lain. Sehingga berbeda dengan Jalan Usaha Tani (JUT) atau Jalan lingkungan.
Tidak hanya itu, Jalan PISEW desa Gereba-Bojong TA. 2023 juga diwarnai dengan adanya dugaan Gratifikasi atau pungli yang dilakukan Fasilitator/pendamping sesuai pengakuan Ketua panitia desa Bojong, Juhri.
"Ada sih permintaan uang dari Fasilitator provinsi, pak Rizki. Katanya untuk pemberesan LPJ kegiatan sebesar 25 juta," kata Juhri, mengakui telah mengeluarkan uang kepada Fasilitator.
Menyikapi masalah ini, Wakil Ketua Ormas PEKAT IB Kabupaten Kuningan, Donny Sigakole berniat mengajukan Laporan Pengaduan (LP) kepada Kejaksaan Negeri Kuningan agar menjadi efek jera bagi pelaku gratifikasi dan pungli.
(Tim)