Wakil Ketua PEKAT IB Kuningan, Donny Sigakole |
Oleh : Donny Sigakole
(Wakil Ketua PEKAT IB Kabupaten Kuningan)
Benangmerah, Perkembangan Perumahan Subsidi di kabupaten Kuningan cukup pesat dari hari ke hari. Tapi anehnya banyak perumahan perumahan subsidi di kabupaten kuningan yang sudah mengantongi ijin dari pemerintah kabupaten kuningan banyak bermasalahnya.
Kebanyakan perumahan tidak sesuai kajian dengan aturan peraturan yang berlaku. TKPRD kabupaten Kuningan hendaknya mengevaluasi dan mengkaji lebih dalam sebelum memberikan rekomendasi ijin kepada pengembang. Seperti apa dampak terhadap lingkungan setempat, kelayakan seperti ketersediaan pasum fasosnya, jalan pemukiman yang layak, ketersediaan jaringan air bersih yang mencukupi serta ketersedian aliran listrik dan lain-lain.
Namun meskipun banyak permasalahan terkait hal tersebut, seolah sengaja di biarkan terutama oleh Dinas terkait yang melakukan pengujian awal seperti Dinas PUTR kabupaten kuningan. Hanya memberikan ijin tanpa kajian terlebih dahulu.
Baca juga : Perumahan Panorama Terus Disorot, Pengembang Salahkan TKPRD Kabupaten Kuningan
Seperti salah satu contoh yang paling fatal. Perumahan Bumi pelangi yang bertempat di desa Babakan kecamatan jalaksana. Kabupaten kuningan bagaimana pemerintah kabupaten kuningan bisa mengijinkan perumahan seperti itu. Lebar tanahnya hanya 20 meter, sebelah kanan tebing, di atas tebing, ada pemakaman. Di samping kiri jurang ada sungai yang tiap musim hujan mulai longsor, ketersedian jalan sangat tidak layak. Sedangkan sesuai siteplannya saja tidak ada jalan masuk.
Ada lagi sempat ribut baru baru ini demo oleh warga perumahan bersubsidi Perum Grand Amelia di desa Kedungarum. Warga sampai menyegel kegiatan pembangunan hanya karena tidak mendapatkan suplai air bersih. Ketersediaan air bersih menggunakan sumur bor karena air PDAM belum tersedia dan belum mencukupi.
Hanya mengandalkan sumur bor yang kapasitas nya sangat kecil., ya kalau mesin rusak ya masyarakat tidak akan mendapatkan air bersih padahal air bersih kebutuhan pokok utama manusia sehari hari Mana makin terus di perbesar pembangunannya.
Masih di perumahan yang sama, informasi yang dihimpun dari sekdes Gereba yang mengikuti rapat pihak pengembang Grand Amelia dan PUTR Kuningan, diketahui rekomendasi ijin pengembangan pembangunan perumahan seluar 2 hektar di wilayah desa Gereba, namun saat ini diperkirakan ada sekitar 4 hektar yang lagi dibangun perumahan. Bahkan sampai menutupi Jalan PISEW yang baru dibangun desa Gereba melalui bantuan kementerian PUPR .
Selain disebutkan diatas, ada lagi kasus Pasum Pemakaman yang belum tersedia. Sehingga sempat ada warga perumahan yang meninggal, ketika akan dimakamkan di pemakaman desa Gereba, sempat mendapatkan penolakan dari desa. Hal ini harus diperhatikan, karena salah satu sarat perumahan harus mempunyai tanah pemakaman warga.
Baca juga : Subsidi Perumahan di Kuningan Diduga Banyak Penyimpangan. Pekat IB Laporkan Pihak Terkait ke Kejaksaan
Anehnya dalam permasalahan ini, DPRD kabupaten kuningan kayak tidak ada fungsinya sama sekali padahal kita sudah melakukan audensi tapi sama sekali tidak ada tindak lanjutnya. Dan anehnya kok Dinas PUTR..bisa memberikan rekomendasi perijinan tanpa ada kajian yang matang apakah karena ini perintah pemangku kebijakan apa gimana?
Dalam masalah subsidi perumahan, PEKAT IB Kuningan juga sudah melayangkan Laporan Pengaduan ke kejaksanaan Negeri Kuningan. Sudah ada satu pengembang perumahan dan salah satu bank yang sudah diadukan. Tidak menutup kemungkinan ke pengembang yang lain dan bank bank lain.
Kami tidak bosan bosan untuk sampaikan ke Dinas Disperkimtan segera bentuk satuan tugas untuk melakukan investigasi dan audit di lapangan terhadap semua perumahan subsidi melanggar proses sesuai aturan. Selagi itu kami PEKAT IB Kuningan juga sedang menunggu hasil laporan pengaduan kami dari Kejaksaan Kuningan.