Kepala SLBN Perbatasan Ungkap Pelaksanaan DAK Fisik Sudah Sesuai Juknis

Kepala SLBN Perbatasan Ungkap Pelaksanaan DAK Fisik Sudah Sesuai Juknis

Jumat, 13 September 2024

 

SLBN Perbatasan kabupaten Kuningan, Jawa Barat

Benangmerah, Pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan saat ini sudah sesuai aturan, yakni Perpres Nomor 57 tahun 2024 yang merupakan landasan dari petunjuk teknis pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik bidang pendidikan. Dalam aturan tersebut terkandung amanat pelaksanaan kegiatan secara swakelola mengutamakan penggunaan: 1) tenaga kerja lokal; 2) produk usaha mikro, usaha kecil, koperasi, dan industri kecil dan menengah; dan/atau 3) produk dalam negeri.


Kepala SLB Negeri Perbatasan, Ani Sumartini yang diwakili Konsultan Perencana kegiatan, Arif, menyatakan, diawal ada miskomunikasi antara kepala sekolah dengan panitia. Namun, saat ini pelaksanaan kegiatan pembangunan di SLBN Perbatasan sudah sesuai juknis.


"Saat ini tenaga kerja dari luar Kuningan (Ciamis,red) sudah ditarik. Ada sekitar 52 tenaga kerja lokal dari wilayah Cibingbin dan sekitarnya yang sudah kita kerjakan. Bahkan kita saat ini sedang mengejar progres pekerjaan karena memang pekerjaannya lumayan banyak sementara kami dikejar waktu. Makanya butuh cukup banyak pekerja," jelas Arief Nudjaman saat ditemui awak media, Kamis (12/9) di Pandapa Paramarta Kuningan.


Menurut Arief, selain volume pekerjaan yang cukup besar, kondisi di SLBN Perbatasan memang cukup berat karena termasuk daerah yang susah air saat musim kemarau. Pekerjaan di SLBN Perbatasan meliputi, Pembangunan 6 RKB, 2 Ruang pembelajaran khusus, 1 Perpustakaan, 1 UKS, 1 Kantin, Selasar 1 dengan pagu mencapai 2,1 milyar.


Dikatakan Arief, pihaknya sebagai konsultan perencana kegiatan berani menjamin bahwa spesifikasi material pembangunan di SLBN Perbatasan sesuai dengan RAB dan gambar.


"Saya pasti terus mengevaluasi agar hasil pembangunan di SLBN Perbatasan sesuai Spek, sehingga pembangunan menghasilkan bangunan dengan kualitas yang baik," tuturnya.


.(One)