Ade Somantri Sekdes Cengal, Pastikan Desanya Tidak Menyalahgunakan Anggaran

Ade Somantri Sekdes Cengal, Pastikan Desanya Tidak Menyalahgunakan Anggaran

Rabu, 15 Januari 2025

 

Ade Somantri, Sekdes Cengal Kecamatan Japara

Benangmerah, Realisasi anggaran Desa Cengal Kecamatan Japara tahun anggaran 2024, dikatakan Sekretaris Desa, Ade Somantri, telah terserap sesuai APBDes.


"Alhamdulillah, anggaran tahun 2024, telah kami salurkan sesuai peruntukannya. Baik untuk pembangunan, pemberdayaan maupun belanja pegawai," terang Ade, Selasa (14/1) di ruang kerjanya.


Menurutnya, apa yang terjadi di beberapa desa yang di beritakan oleh salah satu media mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran, Ia berkeyakinan tidak terjadi di Desa Cengal.


"Saya dengar juga informasi seperti itu, dan itupun baru sebatas asumsi dugaan. Tentunya kita harus mengedepankan juga asas praduga tidak bersalah. Dan saya tegaskan di Desa Kami tidak terjadi seperti itu," ucapnya.


"Semua telah terdokumentasikan dalam laporan. Pekerjaan bukan hanya akan diperiksa, tapi saat dikerjakan pun diawasi oleh masyarakat umum," imbuhnya.


Ade berharap, siapapun dapat menghormati dan tidak langsung menjustifikasi bahkan cendrung menuduh. "Saya berharap kedepankan praduga tidak bersalah dalam menyikapi sesuatu, jangan malah suudzhon yang dimunculkan," pungkasnya.


(Baim)