Kades Cihideung Girang Bantah Keras Isu Dugaan Korupsi Dana Desa

Kades Cihideung Girang Bantah Keras Isu Dugaan Korupsi Dana Desa

Selasa, 14 Januari 2025

 

Kades, Sekdes dan Wakil Ketua BPD Cihideung Girang Bersama Awak Media

Benangmerah, Pemdes Cihideung Girang Kecamatan Cidahu kabupaten Kuningan membantah keras isu dugaan korupsi penggunaan dana desa tahun 2023 yang santer diberitakan salah satu media online beberapa waktu lalu.


Didepan awak media kades Cihideung Girang, Aman melalui sekdes, Badru Al-Qubani dan Wakil Ketua BPD, Yayan Suryana dengan tegas membantah isu tersebut. Pihaknya, menjelaskan telah melaksanakan anggaran Dana Desa sesuai juknis dan aturan yang berlaku. 


"Itu hanya isu, kenyataannya setiap melaksanakan kegiatan yang didanai dana desa, kami selalu melibatkan unsur muspika kecamatan. Bahkan kami merasa tidak ada konfirmasi sebelumnya dari media yang bersangkutan sampai muncul berita tersebut," kata Yayang saat ditemui awak media di kantor desa Cihideung Girang, Selasa (14/1/2025).


Ditempat yang sama, sekdes, Badru Al-Qubani menambahkan, anggaran dana desa tahun 2023 telah dilaksanakan dengan baik. Adapun temuan inspektorat berupa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sudah lunas dibayar pihak desa.


"Tidak ada masalah terkait realisasi kegiatan Dana Desa baik 2023 maupun 2024. Bahkan untuk 2023 sudah diperiksa pihak Inspektorat kabupaten Kuningan. Adapun temuan sebesar 57 juta sudah dibayar lunas," ungkapnya.


Badru selaku sekdes Cihideung Girang bahkan siap dicek langsung ke lapangan apabila ada yang menduga dari sisi laporan pertanggungjawaban dinilai fiktif.


.(One)