![]() |
Ilustrasi Perumahan Subsidi Bermasalah Tapi tetap Lolos dalam Perijinan |
Benangmerah, Daerah kabupaten Kuningan saat ini menjadi salah satu daerah yang dianggap memiliki potensi usaha dalam bidang bisnis properti, terutama perumahan subsidi. Selain karena program pemerintah melalui subsidi rumah, mungkin harga tanah di kabupaten Kuningan yng tergolong murah, sehingga menjadi daya tarik pengusaha bisnis properti perumahan bersubsidi, bahkan dari luar kabupaten sekali pun.
Maraknya pembangunan perumahan subsidi di kabupaten menuai banyak polemik dan permasalahan, mulai dari pelepasan tanah yang belum clear and clean, perijinan yang diduga korup, sampai kepada penyediaan pasilitas umum (pasum) dan pasilitas sosial (pasos) yang tidak sesuai perencanaan yang ditawarkan pihak marketing.
Seiring waktu, permasalahan pun mulai mencuat akibat bobroknya kajian Forum Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) kabupaten Kuningan yang merupakan tahap awal dalam proses ijin perumahan. Media online benangmerah co.id berhasil menghimpun informasi tentang perumahan subsidi yang diduga bermasalah, diantaranya :
1. Grand Amelia Kedung Arum
Sempat terjadi Penyegelan oleh Warga akibat ketersediaan air Bersih yang tidak menadai.
2. Perum Pesona Anggrek
Baru-baru ini terjadi persoalan terhadap akses jalan masuk, karena selama ini pesona anggrek belum memiliki asks jalan masuk. Selama ini mereka masih menggunakan akses jalan masuk perumahan Taman Anggrek
3. Perum Bumi Pelangi Jalaksana
Setelah mencairkan KYG (Kredit Yasa Griya) Pengembangnya kabur ke Jakarta meninggalkan hutang pembayaran tanah kepada pemilik tanah. Anehnya perusahaan ini malah mendapatkan ijin perumahan subsidi
4. Perumahan cikondang ciawi gebang
Tanah warga ada yang belum di bayarkan bahkan sampai membuat surat keterangan palsu belum memiliki rumah yang di tandatangani dan di cap sendiri.
Dan masih banyak lagi persoalan persoalan pembangunan perumahan di Kabupaten Kuningan.
Menurut Wakil Ketua Pekat IB kabupaten Kuningan Donny sigakole yang sering menyoroti masalah terkait perumahan subsidi menduga ada peran antara Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) wilayah Kuningan-Cirebon dan Forum TKPRD kabupaten Kuningan.
"Yang berkompeten dalam meloloskan pengembang perumahan memperoleh ijin adalah REI dan Forum TKPRD. Mereka harus ikut bertanggungjawab karena banyak masyarakat menjadi korban penipuan para mafia tanah. Kami minta APH juga turun tangan dalam membasmi para mafia tanah yang memakan korban masyarakat Kuningan," tegas Donny, Minggu (16/2/2025).
.(One)